FORUM KEADILAN – Setelah gaduh dugaan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, kini pimpinan lembaga antirasuah itu dikabarkan akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Meski belum mengonfirmasi secara resmi, banyak pihak yang menginginkan Firli mengundurkan diri. Alasannya, Firli dinilai sebagai pimpinan KPK yang tidak bisa menjaga kepercayaan publik dalam memberantas kasus korupsi.
Saat dikonfirmasi langsung kepada Firli melalui pesan singkat WhatsApp terkait kabar pengunduran dirinya itu, ia tidak merespons atas pertanyaan tersebut.
Pimpinan KPK lainnya pun seakan enggan memberikan tanggapan terkait kabar itu.
Menanggapi kabar pengunduruan diri Ketua KPK, Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha mengatakan seharusnya pengunduran diri Firli Bahuri sudah dilakukan jauh-jauh hari.
“Kelamaan (minggu depan), harusnya sudah dari kemarin-kemarin. Firli harus mundur,” katanya kepada Forum Keadilan, Rabu 11/10/2023.
Ia melanjutkan, jika Firli Bahuri mengundurkan diri Dewas KPK tetap masih bisa mengusut tuntas pelanggaran etik yang dilakukannya saat masih menjabat sebagai Ketua KPK.
“Harus bisa, tidak menghilangkan perbuatannya. Karena seluruh perbuatan pelanggaran kode etik itu dilakukan pada saat menjabat sebagai Ketua KPK,” sambungnya.
Nama Firli juga sempat dikaitkan dengan beberapa kasus pelanggaran etik yang dilakukannya. Selain melakukan pertemuan dengan tersangka SYL, Firli juga diduga melakukan pembocoran dokumen dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menyebut sebagai pimpinan KPK tak seharusnya Firli Bahuri membocorkan dokumen tersebut. Karena jika hal itu terjadi maka alat bukti akan dihilangkan oleh sasaran KPK.
“Ingat, yang dibocorkan Firli bukan hanya surat penyelidikan tapi dokumen hasil laporan penyidikan,” katanya saat ditemui di Gedung KPK, Senin, 10/4 lalu.*
LaporanĀ Merinda Faradianti