IM57+ Institute Soroti Penanganan Ganjil KPK di Kasus Dugaan Korupsi Kementan

Gedung KPK. | Ist
Gedung KPK. | Ist

FORUM KEADILAN – Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha menyoroti soal perbuatan tidak wajar dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian. Sebab, beredar kabar yang menyebut ada dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada pihak eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

Praswad menilai ganjilnya penanganan perkara tersebut dilihat dari lamanya surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan setelah korupsi di Kementan telah naik ke tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Salah satu poin yang penting di dalami adalah adanya dugaan disparitas yang sangat jauh antara waktu pelaksanaan ekspose dengan penerbitan sprindik,” katanya saat dihubungi Forum Keadilan, Sabtu 7/10/2023.

Pasalnya, KPK telah melakukan gelar perkara pada bulan Juni lalu namun sprindik baru ditanda tangani pada 26 September 2023. Sehingga, terdapat jarak sekitar tiga bulan untuk menerbitkan sprindik tersebut.

“Teknis administrasi kok 3 bulan. Padahal normalnya, penerbitan sprindik itu dikeluarkan dalam waktu sesegera mungkin,” lanjutnya.

Karena jeda waktu tersebut, Praswad berpendapat wajar saja publik mempertanyakan soal pemerasan tersebut. Terlebih beredar foto yang memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri yang bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di tepi lapangan badminton.

Praswad juga mengungkap, bahwa pada penanganan perkara korupsi di Kementan ini terdapat konflik kepentingan sejumlah pihak.

“Pertemuan itu sudah menjadi fakta tidak terbantahkan, bahwa ada konflik kepentingan di dalam penanganan kasus SYL,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat suara mengenai adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli menegaskan, informasi yang beredar tidak lah benar dan tidak pernah dilakukan oleh dirinya ataupun pimpinan KPK lainnya.

“Sulit memberikan jawaban. Memang kita memahami informasi yang beredar, apa yang menjadi isu yang sekarang kita pahami. Namun, itu tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK,” katanya saat ditemui di Gedung Merah Putih, KPK, Kamis 5/10 lalu.*

 

LaporanĀ Merinda Faradianti

Pos terkait