Terungkap Pesan SYL untuk Pegawai Kementan Sebelum Mengundurkan Diri

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. | Ist

FORUM KEADILAN – Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Pengunduran diri ini ia sampaikan pada Kamis, 5/10/2023 di Istana

“Sore hari ini minta waktu presiden dan diberikan kesempatan Mensesneg untuk menyampaikan usul surat pengunduran diri saya,” ujar Syahrul saat konferensi pers di Istana Negara.

Bacaan Lainnya

Ia beralasan mengundurkan diri agar fokus menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya.

Sebelum mengumumkan pengunduran dirinya, Syahrul ternyata sempat memberikan pesan khusus kepada pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bocoran pesan dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Seorang pegawai yang tak mau disebutkan namanya mengatakan Syahrul meminta anak buahnya untuk tetap pada program yang dijalankan Kementan.

Ia pun memberi sinyal bahwa pesan tersebut seiring dengan isu Syahrul bakal mundur dari posisi menteri pertanian.

“Dia (Syahrul) cuma minta semua program tetap jalan, semua fokus capaian kinerja. Walaupun nanti dia tak ada di sini,” ucapnya di Kompleks Kementan pada Kamis, 5/10.

Diketahui, Syahrul tengah terseret kasus dugaan korupsi penempatan pegawai di Kementan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Syahrul. KPK disebut telah menjadikan Syahrul sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menggunakan Pasal terkait permintaan paksa atau pemerasan jabatan di kasus dugaan korupsi yang menyeret politikus NasDem itu.

“Kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (Pasal) 12 e,” ujarnya, Jumat, 29/9.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah mendapatkan informasi Syahrul telah menjadi tersangka korupsi. Namun, ia enggan membeberkan detail soal penetapan status tersebut.*