Erick Thohir: 70 Persen Dana Pensiun Dirampok Oknum Biadab

Menteri BUMN Erick Thohir dalam Ramah Tamah Menteri BUMN dengan Media, Rabu, 3/5/2023. | Ist
Menteri BUMN Erick Thohir dalam Ramah Tamah Menteri BUMN dengan Media, Rabu, 3/5/2023. | Ist

FORUM KEADILAN – Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa, 3/10/2023.

Pertemuan ini untuk membicarakan temuan dugaan kerugian terkait dana pensiun yang dikelola oleh BUMN.

Bacaan Lainnya

Erick menyebut 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN ‘sakit’.

“Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN itu 70 persen ‘sakit’, 34 bisa dinyatakan ‘tidak sehat’, karena itu kita berkoordinasi waktu itu dengan bapak Jaksa Agung, meskipun belum secara formal saya sampaikan ‘Pak ada indikasi seperti ini’ dan Pak Jaksa Agung dan saya sepakat mendorong ditindaklanjutkan pada tentu BPKP untuk memastikan angka-angka ini,” ujar Erick di Kejaksaan Agung pada Selasa, 3/10/2023.

Erick juga berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk membawa masalah ini ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari 4 temuan awal dana pensiun untuk diaudit, hasilnya ditemukan adanya kerugian negara Rp300 miliar.

Erick menyebut semua temuan itu belum menyeluruh. Erick mengaku kecewa dan sedih dana pensiun karyawan yang bekerja puluhan tahun dirampok oleh oknum-oknum biadab.

“Artinya angka ini bisa lebih besar lagi, saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti terkait temuan itu.

Pihaknya melakukan audit terkait tata kelola dana pensiun dan mengidentifikasi area-area risiko.

Yusuf mengatakan pihaknya juga mengambil sampel transaksi investasi 10 persen senilai kurang lebih Rp1,1 triliun. Transaksi tersebut ditemukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.

“Dari 4 sampling ini, kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10 persen dari sekiranya kira-kira 1,124 T. Dan kami menemukan transaksi investasi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik,” jelasnya.*