FORUM KEADILAN – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan dirinya tak akan mencabut pernyataan soal jangan pilih pemimpin hanya karena memiliki wajah tampan dan bermulut manis.
Ia pun membeberkan alasannya.
“Mencabut itu saya enggak mau. Publik harus memilih pemimpin dengan cara-cara yang baik, cara-cara yang rasional, bukan hanya tampilan fisik,” kata Yaqut pada Senin, 2/10/2023.
Ia juga mengatakan jika rekam jejak para pemimpin itu merupakan hal yang penting.
Yaqut pun menegaskan jika ia siap didisiplinkan oleh partainya, PKB, atas pernyataannya tersebut. Namun, hingga kini ia mengaku belum menerima surat panggilan tersebut.
“Kalau karena itu kemudian didisiplinkan. Silakan, saya tidak akan mencabut itu, ini untuk bangsa dan negara,” ucapnya.
Sebelumnya, Yaqut mengajak pemilih untuk memilih pemimpin berdasarkan rekam jejak. Bukan kemampuan bicara dan tampang.
Ia bahkan menyebut untuk tidak mempertaruhkan nasib bangsa pada orang yang tak jelas rekam jejaknya.
“Track record-nya bagus syukur, mukanya ganteng syukur, bicaranya manis, itu dipilih. Kalau enggak ya jangan, jangan pertaruhkan negeri ini kepada orang yang tidak memiliki perhatian kepada kita semua, cek track record-nya,” kata Yaqut di Nagara Rahaja di Hotel Alila, Solo, Jumat, 29/9/2023.
Ia juga menyinggung Pilgub DKI Jakarta 2017 serta Pemilu 2014 dan 2019 yang ia nilai menggunakan agama sebagai alat berkuasa.
Pernyataan Yaqut lalu direspons Wakil Ketua Umum PKB Jazilul dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Jazilul mengaku partai menyiapkan langkah pendisiplinan terhadap Yaqut.
Ia pun menilai seharusnya konstituen PKB mampu membedakan mana kader PKB yang asli dan palsu.
“Kalau sebagai kader PKB, kami tentu sudah menyiapkan langkah-langkah pendisiplinan,” kata Jazilul kepada wartawan, Minggu, 1/10/2023.
“Mana kader palsu, mana kader beneran, mana yang sesuai dengan visi partai dan taat pada seluruh perintah partai dan mana yang bukan,” ucapnya.
Sementara itu, Cak Imin merespons dengan mengatakan ucapan Yaqut adalah omongan buzzer alias pendengung yang tak layak dilontarkan oleh seorang menteri.*