Kaesang Gabung PSI, Bumerang Bagi Jokowi dan Gibran?

FORUM KEADILAN – Kabar putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menuai berbagai respons. Kabar ini mencuat lantaran media sosial X DPP PSI mengunggah video siluet seseorang yang menyatakan sudah memiliki tekad kuat untuk terjun ke politik.
“Namaku Mawar, bukan nama sebenarnya. Saat ini, aku sudah memantapkan hati untuk masuk ke politik,” ucap sang pria.
Jokowi bahkan mengatakan Kaesang sudah meminta restu keluarga untuk masuk PSI.
“Ya, biasa di dalam keluarga minta doa restu. Karena saya bilang tidak pun, juga tetap akan jalan. Anak-anak saya seperti itu,” ujar Jokowi setelah peletakan batu pertama Hotel Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis, 21/9/2023.
Bergabungnya Kaesang ke PSI ini nyatanya mendapat sorotan selain karena ia berasal dari keluarga kader inti PDIP, ia juga disorot lantaran terdapat aturan dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.
Apakah Kaesang melanggar aturan internal PDIP yang akan berdampak terhadap status keanggotaan sang ayah, Jokowi dan sang kakak, Gibran Rakabuming Raka?
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sempat mengemukakan adanya aturan internal partai. Yakni, dalam satu keluarga dilarang beda partai. Jika dalam satu keluarga sudah memiliki sikap politik menjadi kader PDIP, maka anggota keluarga itu wajib ikut memilih partai yang sama.
Menurut Hasto, membangun komitmen satu keluarga tidak masuk partai yang berbeda sangatlah penting. Hal itu menunjukkan adanya emosional politik.
“Karena itu juga menunjukkan suatu emosional bonding, kesadaran, dan pendidikan politik itu dimulai dari keluarga,” ucap Hasto pada Januari 2023 lalu.
Bagi PDIP pendidikan politik dari keluarga sangat penting. Karena itu, dalam aturan pencalegan, misalnya, suami istri dari partai berbeda tidak bisa dijadikan sebagai caleg.
Senada dengan Hasto, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengakui adanya AD/ART PDIP yang tegas melarang satu keluarga berbeda partai.
“Tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partaii. Satu keluarga itu apa misalkan, suami istri. Apalagi? Anak. Itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti,” ungkap Djarot pada Kamis, 21/9/2023.
PDIP bahkan pernah mencopot Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail usai sang istri mencalonkan diri sebagai kader PAN.
Namun, tak berlaku untuk Kaesang lantaran bukan lagi keluarga inti karena ia sudah memiliki rumah tangga sendiri.
Bukan bagian dari keluarga inti inilah yang membuat Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tak melanggar aturan internal partainya sendiri. Lantaran sang adik, Rachmawati Soekarnoputri bergabung dengan Partai NasDem pada 2012 lalu hingga sempat menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi di Partai Gerindra.
Pengamat Politik sekaligus Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti pun turut mengomentari aturan internal partai banteng moncong putih tersebut. Ray berpendapat jika aturan itu dapat diartikan jika PDIP tidak akan mencalonkan kader yang pilihan politik keluarganya berbeda.
“Maksud aturan itu, kayaknya, bukan tidak boleh masuk partai lain. Tapi PDIP tidak akan mencalonkan kader yang pilihan politik keluarganya berbeda. Itupun harus sederajat. Suami dan istri atau sebaliknya. Kalau bapak ke anak atau sebaliknya, nampaknya, tidak berlaku,” ujarnya kepada Forum Keadilan pada Jumat, 22/9/2023.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Solo Antonius Yoga menyambut baik dan meyakini jika Kaesang akan berlabuh ke PSI. Ia bahkan menyebut euforia kader PSI luar biasa.
“Belum 100 persen terbuka saja kami sudah meyakini itu Mas Kaesang. Saking senangnya kami, kami boleh dong merayakan dengan sukacita,” tuturnya kepada Forum Keadilan pada Jumat, 22/9.*