Bullying Berujung Maut, Perilaku Murid Harus Diperhatikan

Ilustrasi bullying
Ilustrasi bullying | Ist

FORUM KEADILAN – Perundungan atau bullying kerap terjadi di sekolah adalah masalah serius yang memerlukan perhatian mendalam dari semua pihak yang terlibat, termasuk siswa, guru, staf sekolah, dan orang tua. Terutama, perilaku murid yang harus diperhatikan.

Keberlanjutan perilaku bullying dapat memiliki dampak yang merusak pada korban, yang meliputi konsekuensi psikologis, emosional, dan bahkan fisik. Bahkan, bullying dapat berpotensi mengancam nyawa seseorang.

Bacaan Lainnya

Baru-baru ini, Denis Pratama (14) dan Wisnu Pirmansyah (14) meninggal dunia usai terjatuh karena sepeda motornya ditendang pelajar dari sekolah lain. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Bojonglarang, Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 12/9/2023.

Kepada polisi, pelaku yang berinisial RP (15) mengaku menendang sepeda motor korban karena khawatir diserempet. Namun, menurut keluarga korban, pelaku sendiri sering membully korban.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Menurut Dede, jika tahu ada perundungan berulang seharusnya dilakukan upaya pencegahan.

“Saya sudah pernah sampaikan, mestinya sekolah tahu jika ada perundung yang berulang, dan sekolah sudah tahu siapa saja siswa yang suka merundung, segera diberikan hukuman akademik, sehingga tidak akan terjadi seperti ini,” ujar Dede kepada Forum Keadilan, Sabtu, 16/9.

Dede menambahkan, kalau sudah masuk delik kriminal maka pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal.

“Saya turut berduka cita untuk korban, dan jika sudah masuk delik kriminal seperti ini, maka hukum yang setimpal akan berlaku,” imbuhnya.

Komisioner Kluster Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono juga sependapat. Ia mengatakan, untuk korban meninggal, penegakan hukum harus dilakukan.

“Untuk pelaku anak mengacu pada Undang-Undang SPPA (Sistem Pengadilan Pidana Anak) dengan melalui beberapa tahap dengan restorative justice,” kata Aris kepada Forum Keadilan, Sabtu, 16/9.

Diketahui, kasus perundungan berujung maut sendiri sudah sering terjadi. Di tahun 2022, setidaknya terdapat dua siswa yang meninggal karena perundungan. Kemudian di bulan Juni lalu, siswa kelas 2 SD juga meninggal karena di-bully temannya.

Aris berpendapat, saat ini pendidikan berada dalam darurat kekerasan. Untuk itu, jadi tugas bersama dalam membenahinya.

“Saya kira ini menjadi PR bersama bahwa satuan pendidikan hari ini dalam situasi darurat kekerasan. Maka penanganannya harus kolaboratif. Semua pihak harus ikut mendampingi satuan pendidikan agar terbebas dari kekerasan,” ungkapnya.

Aris mengajak seluruh lembaga terkait untuk memantau bagaimana melakukan sosialisasi tentang melakukan bahaya-bahaya kekerasan dan mengedukasi peraturan-peraturan yang menyangkut perlindungan anak.

Dari KPAI sendiri, kata Aris, terus berupaya bagaimana memperbaiki karakter, akhlak dan adab peserta didik. Selain itu, juga mendorong partisipasi orang tua untuk lebih membina di dalam keluarga, banyak memberikan teladan dan nasihat di keluarga, serta memberikan perhatian kepada anak-anaknya.

“Di satuan pendidikan juga penting. Bagaimana semaksimal mungkin melakukan pengawasan kepada perilaku peserta didik, terutama di jam-jam kosong, jam istirahat, atau jam pergantian mata pelajaran. Intensitas untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya kekerasan juga menjadi sangat penting,” ujarnya.

Bullying di sekolah yang berulang memang masalah yang serius dan rumit, tetapi dengan upaya bersama dari semua pihak yang terlibat, memungkinkan terciptanya lingkungan sekolah yang lebih aman, inklusif, dan mendukung bagi semua siswa.*

Laporan Charlie Adolf Lumban Tobing

Pos terkait