Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

Kasus Kapolsek Komodo Aniaya Sekuriti Bank Berakhir Damai, tapi Proses Etik Tetap Berjalan

Redaksi
Ilustrasi intimidasi | Ist
Ilustrasi intimidasi | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kasus penganiayaan oleh Kapolsek Komodo Ivans Djarat terhadap sekuriti Bank BRI Unit Nggorang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Guido Andre Sandi berakhir damai.

Kasus penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 13/9/2023 itu sudah diselesaikan lewat mediasi. Keduanya sepakat berdamai.

Meski begitu, Kapolres Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Satmoko mengatakan, proses etik terhadap AKP Ivans Djarat akan tetap dilakukan.

“Yang bersangkutan tetap diproses etik. Namun karena harus menyebrang pulau, jadi Polres dulu yang memeriksa. Kan kalau kode etik itu, kalau perwira di Polda, cuma karena kendala jarak kita minta keterangan dulu (di Polres),” kata Ari saat dihubungi wartawan.

Sebelumnya Kapolsek Komodo  Ivans Djarat menganiaya seorang petugas keamanan Bank BRI, Guido Andre Sandi.

Penganiayaan itu terjadi setelah AKP Ivans Djarat ditegur korban karena menggunakan helm ketika masuk ruang ATM di wilayah Nggorang, Labuan Bajo, NTT, Rabu, 13/9.

Berdasarkan informasi, pada saat itu AKP Ivans sedang menghadapi masalah besar, yaitu ayahnya dalam keadaan koma.

Ivans, yang tidak memiliki uang, berusaha menjual motornya, namun tidak laku. Akhirnya, Ivans memutuskan untuk menggadaikan motor tersebut kepada seorang anggota.

Ivans kemudian pergi ke ATM untuk menarik uang gadai dari anggota tersebut. Ketika ia masuk ke dalam ATM, seorang petugas keamanan mengingatkan Ivans untuk melepas helmnya.

Ia meminta sejenak kepada petugas keamanan, tetapi karena kesalahan saat memasukkan PIN ATM dua kali, situasi menjadi tidak terkendali.

Ivans kembali ke Mapolsek (Kantor Polisi Sektor), namun karena kebingungan dan frustasi, ia kemudian pergi kembali ke kantor cabang bank dan terlibat dalam insiden di mana ia menyerang petugas keamanan yang sebelumnya telah mengingatkannya.*