FORUM KEADILAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mendesak Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri turun tangan mengusut tuntas dugaan praktik mafia tambang terkait polemik tapal batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang tidak kunjung terselesaikan dan sudah memakan waktu yang cukup lama.
“Polemik ini telah menggantung berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Kabareskrim harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” kata pimpinan Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Pangeran Khairul Saleh, Jumat, 15/9/2023.
Puncak polemik tapal batas ini menurut Khairul Saleh pada saat dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan Mendagri tahun Nomor 50 Tahun 2014 tentang Perbatasan Wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.
“Saya selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta kalau dalam waktu sesingkat-singkatnya Polda tidak bertindak, saya akan meminta kepada Kabareskrim Polri harus turun tangan untuk mengambil segera langkah penanggulangan dan secepat-cepatnya,” sergah Khairul Saleh.
DPR melalui Komisi II sendiri menurut Khairul Saleh, dalam waktu dekat berencana turun ke lapangan bersama Kementerian Dalam Negeri guna mencari formulasi memecahkan masalah dengan segera.
“Rekan-rekan Komisi II DPR RI yang mempunyai tugas terkait dengan permasalahan serta mitra kerja langsung dengan Kementerian Dalam Negeri ingin turun ke lapangan,” tutur Khairul Saleh.
“Saya sendiri sudah pernah tekankan bahwa polemik tapal batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) difokuskan untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi dari mafia tambang yang menggerogoti,” imbuhnya
Dikatakan Khairul Saleh, puncaknya dari laporan masyarakat yang ia terima menegaskan adanya potensi konflik yang terjadi di lapangan. Sebanyak 500 hektar kebun sawit PT Sentosa Kurnia Bahagia dirampas dan dirusak batang sawit oleh PT Gorby Putra Utama (GPU).
“Hal tersebut terungkap saat pimpinan dan Anggota DPRD Musi Banyuasin melakukan pengecekan patok batas antara Muba dengan Musi Rawas Utara,” katanya.
Adapun patok batas utama yang dicek secara langsung tersebut ada di PBU 05, kedua dewan yaitu wakil ketua DPRD Muba Banyuasin Jhon Kenedy dan H . Rabik Hs di Dusun tiga desa sako suban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi banyuasin, pada Kamis, 14 September 2023 kemarin.
Secara hukum kata Khairul Saleh, jika terjadi pengrusakan oleh PT Gorby, maka aparat penegak hukum harus bertindak sebagaimana kewenangan yang melekat padanya.
“Kapolda harus mengambil langkah dan menindak pelanggar hukum tersebut. Potensi konflik horizontal bisa meledak kapan saja dan ini yang harus dihindari. Terlebih ini sudah dekat dengan tahapan penting Pemilu, berbahaya kalau dibiarkan karena ada pemilihan Presiden dan Legislatif,” pungkasnya.* (Tim FORUM KEADILAN)