FORUM KEADILAN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah mengambil langkah awal untuk meredam konflik di Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru, Provinsi Kepulauan Riau.
Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris mengatakan menyesal atas terjadinya bentrok antara aparat dengan warga setempat yang menumbulkan korban mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Aksi demo masyarakat pulau Rempang yang berujung bentrok dengan aparat, Kamis, 7/9/2023 itu membuat Komnas HAM mengambil tindakan tegas.
Mereka mendesak penghentian pengerahan pasukan dan tindakan represif kepada masyarakat dan mengedepankan dialog.
“Kami juga meminta pembebasan terhadap warga yang ditahan, dan meminta pemerintah daerah melakukan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan dan trauma, termasuk anak-anak yang memerlukan pemulihan khusus,” katanya, Minggu, 10/9/23.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta agar pemerintah pusat maupun daerah serta aparat penegak hukum menerapkan pendekatan yang lebih humanis untuk menyelesaikan sengketa lahan yang masuk dalam proyeksi strategis nasional Eco City.
Sebelumnya juga, Komnas HAM sudah menangani kasus tersebut melalui mekanisme mediasi HAM.
“Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk meminta klarifikasi dan mediasi, di antaranya dengan Wali Kota Batam, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Kapolda Kepulauan Riau, dan Kantor Kepala Pertanahan Kota Batam,” ucapnya.
Sementara itu, diperkirakan sebanyak puluhan ribu warga menolak direlokasi karena sudah lama mendiami tiga pulau tersebut.*
Laporan Novia Suhari