FORUM KEADILAN – Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meluruskan maksud pernyataan ketua umumnya partainya, Megawati Soekarnoputri, terkait pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Itu dipelintir. Maksud Bu Mega, beliau yang mendirikan KPK, (tapi korupsi) masih jadi persoalan pokok,” kata Hasto menjawab pertanyaan wartawan di Yogyakarta, Selasa, 22/8/2023.
Menurut Hasto, Megawati menegaskan bahwa ketika KPK didirikan bentuknya hanya komisi yang berarti sifatnya ad hoc atau dapat dibubarkan kapan saja. Bukan lembaga permanen.
“Bu Mega menegaskan jangan hanya komisi karena komisi sifatnya bukan permanen,” imbuhnya.
Hasto menjelaskan, Megawati hanya ingin agar gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia benar-benar bisa menurunkan angka dan perilaku korupsi anggaran negara, sehingga harus ada upaya sungguh-sungguh.
“Harus ada upaya sungguh-sungguh, komitmen pemimpin nasional dan anak bangsa untuk mencegah korupsi,” tegas Hasto.
“Baru saja saya melakukan konfirmasi juga kepada ibu Megawati Soekarnoputri, (bahwa Bu Megawati ingin KPK bubar) sama sekali tidak benar, karena beliau mendirikan KPK itu dalam spirit untuk memenuhi amanat dari reformasi,” jelas Hasto.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengakui sempat meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membubarkan KPK. Megawati menilai, KPK sering tak efektif dalam menindak kasus-kasus korupsi.
“Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi ‘Udah deh bubarin saja KPK itu, Pak, menurut saya nggak efektif’. ‘Ibu nek kalau ngomong ces pleng’,” kata Megawati dalam acara sosialisasi Pancasila di Jakarta Selatan, Senin, 21/8.
Usulan Megawati itu direspons sejumlah pihak, termasuk mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang mengaku tak setuju. Menurut Saut, KPK merupakan lembaga yang independen, kokoh dan permanen. Kata Saut, kalau KPK dibubarkan, negara ini akan tidak tentu arahnya.
“Banyak yang makin tidak tentu arah. Negeri ini juga pasti ditertawakan karena sudah menandatangani Piagam Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang isinya membentuk suatu badan yang independen, bukan bagian dari pemerintah,” ujarnya kepada Forum Keadilan, Selasa, 22/08.
Sependapat, mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo juga tak setuju KPK bubar karena masih diperlukan di negeri ini.
Yudi menyampaikan bahwa dia tidak bisa membayangkan ketika KPK bubar, karena itu akan membuat koruptor senang.
“Sebab tidak ada lagi lembaga khusus memberantas korupsi dengan tugas berupa penindakan maupun pencegahan, supervisi, koordinasi dan monitoring,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya.
Meski begitu, Yudi juga sependapat dengan Megawati, jika kinerja KPK apalagi di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs belum efektif.
“Permasalahan itu bisa diatasi dan dicari solusinya misal kepemimpinan yang bisa berganti walau periode ini diperpanjang setahun, Dewas harus hukum berat dan tegas jika ada pimpinan dan pegawai yang melanggar etik,” beber Yudi.
“Selain itu untuk meningkatkan kepercayaan publik, Firli cs harus kerja keras mengusut koruptor kakap termasuk menangkap buronan seperti Harun Masiku yang 3,5 tahun ini masih berkeliaran,” tambahnya.*