Jeratan PayLater di Antara Rendahnya Sistem Gaji Indonesia

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). | Ist
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). | Ist

FORUM KEADILAN – Program ‘beli sekarang, bayar nanti’ alias PayLater yang ditawarkan berbagai platform pembayaran atau pembelian di Indonesia menggiurkan banyak anak muda.

Sayangnya, banyak anak muda pengguna PayLater tak tepat waktu saat membayar utang mereka. Akibatnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap banyak anak muda yang gagal mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena terjerat PayLater.

Bacaan Lainnya

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa PayLater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking. Jika ada tunggakan, maka akan memengaruhi skor kredit.

Menurut Sosiolog dan Peneliti Magister Sosiologi Universitas Indonesia Prof Musni Umar, fenomena ini terjadi karena diiming-imingi dengan kemudahan berutang, membeli barang yang nanti saja bayarnya kemudian menjadi kebiasaan dan akhirnya menyebabkan gagal bayar.

Kemudahan pengajuan dan penggunaan PayLater pun, kata Musni, menjadikan masyarakat masuk ke dalam jerat hutang, serta menyulitkan dalam sektor kehidupan bahkan psikologis seseorang karena pengejaran penagih hutang.

“Jangan memaksakan pembelanjaan di luar kemampuan kita dan saat ini banyak sekali yang menawarkan PayLater, kemudian tanpa disadari terjerat yang memaksakan diri untuk menggali lubang dan tutup lubang. Hal ini yang menurut saya berbahaya untuk melakukan itu,” imbuh mantan Rektor Universitas Ibnu Chaldun tersebut kepada Forum Keadilan.

Musni juga memandang fenomena ini terjadi karena sistem gaji di Indonesia cenderung rendah, sementara inflasi terus meningkat setiap tahunnya dan tidak disetarakan dengan kenaikan gaji.

“Ini memang tidak bisa disalahkan sepenuhnya kepada masyarakat, karena gaji di negara kita rendah, sementara inflasi terus meningkat setiap tahun dan tidak disetarakan dengan kenaikan gaji,” kata dia.

Musni menyarankan, agar pemerintah ikut andil dalam mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur pinjaman kredit.

“Menurut saya pemerintah harus andil dalam memberikan edukasi kepada anak muda, kemudian masyarakat luas untuk tidak melakukan pinjaman kredit, kalaupun terpaksa berutang harus dalam rangka mengembangkan bisnis. Tentu dengan perhitungan yang matang dan dapat dikembalikan dengan income yang diperoleh,” jelasnya.

Di sisi lain, menurut Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira, persoalan ini akibat dari kurangnya edukasi dari OJK sendiri. Sementara, kata Bhima, anak muda biasanya coba-coba menggunakan PayLater dan menganggap remeh konsekuensi pembayarannya.

“Sebaiknya dibuat aturan ketat terkait PayLater untuk mewanti-wanti calon peminjam terhadap konsekuensi catatan hitam apabila menunggak pembayaran,” imbuhnya kepada Forum Keadilan.*

Laporan Ari Kurniansyah

Pos terkait