Ekonom Desak OJK Sosialisasikan Konsekuensi PayLater

Ilustrasi mengatur keuangan
Ilustrasi mengatur keuangan | ist

FORUM KEADILAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut banyak anak muda yang gagal mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena terjerat PayLater. Namun, persoalan itu justru dinilai sebagai akibat dari kurangnya edukasi dari OJK sendiri.

Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menjelaskan, PayLater terhubung ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI checking, sehingga sekecil apa pun pinjaman PayLater dapat memengaruhi track record penggunanya.

Bacaan Lainnya

“Jadi, kalau sudah ada tagihan PayLater ya harus dibayar dulu sebelum ajukan KPR,” ujar Bhima kepada Forum Keadilan, Senin, 21/8/2023.

Sementara, kata Bhima, anak muda biasanya coba-coba menggunakan PayLater dan menganggap remeh konsekuensi pembayarannya.

Menurut Bhima, seharusnya OJK turun tangan guna menekan semua penyedia PayLater agar edukasi dan syarat pengajuan diperketat.

“Sebaiknya dibuat aturan ketat terkait PayLater untuk mewanti-wanti calon peminjam terhadap konsekuensi catatan hitam apabila menunggak pembayaran,” imbuhnya.

Selain itu, OJK juga harus mensosialisasikan konsekuensi PayLater secara masif.

“Sebaiknya segera sosialisasi gandeng influencer social media dan tokoh masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengimbau agar masyarakat berhati-hati menggunakan metode pembayaran PayLeter.

Sebab menurutnya, ada laporan dari beberapa perbankan soal generasi muda yang gagal mengajukan KPR karena memiliki tunggakan di PayLater.*

LaporanĀ Charlie Adolf Lumban Tobing

Pos terkait