Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

Pj Gubernur Sebut Butuh Waktu Lama Perbaiki Kualitas Udara Buruk di Jakarta

Redaksi
Kualitas udara di DKI Jakarta
Kualitas udara di DKI Jakarta | Pemprov DKI Jakarta
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara mengenai buruknya kualitas udara di Jakarta.

Heru menyebut permasalahan kualitas udara yang buruk akibat polusi tak bisa diatasi dalam waktu singkat.

“Memang secara short time tidak bisa. Tapi kami sampaikan bahwa pemerintah daerah tidak lepas tanggung jawab,” ujar Heru pada Selasa, 8/8/2023.

Walaupun kegiatan perindustrian sudah bergeser ke luar Jakarta, namun pencemaran udara yang terjadi disebabkan karena kendaraan roda empat dan roda dua.

Selama 1,5 tahun terakhir, jumlah kendaraan roda empat meningkat dari 4 juta menjadi 6 juta.

Sedangkan kendaraan roda dua meningkat dari 14 juta menjadi 16 juta.

“Yang berpelat B. Itu kan Jabotabek dan hampir semuanya itu masuk ke Jakarta. Jadi memang beban Jakarta berat, tapi tidak mengurangi tanggung jawab pemerintah daerah DKI Jakarta,” ujarnya.

Soal kualitas udara di Jakarta yang makin memburuk, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan beragam upaya.

Seperti menambah kendaraan bus listrik hingga peralihan penggunaan kendaraan listrik yang dimulai di wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pemda DKI sudah memberikan dan maksimal, kami setiap Jumat itu para wali kota Jumat menanam pohon, begitu juga saya setiap Selasa dan Jumat kalau ada waktu pasti menanam pohon,” ujar Heru.

Heru juga menjelaskan bahwa Jakarta tak bisa bekerja sendiri untuk mengatasi buruknya kualitas udara.

Ia mengajak daerah penyangga Jakarta untuk turut andil dalam mengatasi masalah tersebut.

Heru menyarankan warga Jakarta dan yang tinggal di daerah penyangga menggunakan transportasi publik guna mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan.

“Menggunakan transportasi massal yang dibangun Pemda DKI dan pusat. Itu dapat digunakan, sehingga bisa mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7/8.

Indeks kualitas polusi udara Jakarta mencapai angka 186 alias masuk kategori tidak sehat.

Kemudian tercatat konsentrasi PM2.5 mencapai 121,7 μg/m3 (mikrogram per meter kubik) udara. Angka tersebut lebih tinggi 24,3 kali dari standar panduan udara tahunan WHO.

Konsentrasi PM10 mencapai 144 μg/m3. Indeks udara Kota Jakarta ini juga menjadi paling tinggi dalam kurun satu pekan terakhir. Indeks kualitas udara yang baik itu berada di angka 0-50, sedangkan AQI di atas 300 dianggap berbahaya.*