Senin, 10 November 2025
Menu

PBHI Sumbar Bantah Demonstrasi Air Bangis Tak Ada Surat Pemberitahuan

Redaksi
Aparat kepolisian mendatangi massa aksi di Masjid Raya Padang | Dok. Sarah Azmi/PBHI Sumbar
Aparat kepolisian mendatangi massa aksi di Masjid Raya Padang | Dok. Sarah Azmi/PBHI Sumbar
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua PBHI Sumatra Barat (Sumbar) Ihsan Riswandi membantah bahwa demonstrasi yang dilakukan masyarakat Air Bangis terkait penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Air Bangis, Sumbar, belum memberikan surat pemberitahuan.

Hal tersebut diucapkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam konferensi pers pada Sabtu, 5/8/2023. Dirinya mengklaim kegiatan demonstrasi yang telah berlangsung selama enam hari itu belum memberikan surat pemberitahuan.

“Yang pertama, terjadi unjuk rasa dari masyarakat Pasaman Barat yang sudah beralngsung selama enam hari berturut-turut, sedangkan mereka turun ke jalan tidak ada surat pemberitahuan sebagaimana Undang-Undang (UU) No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ucap Suharyono kepada wartawan.

Menurut Suharyono, aparat kepolisian masih bertindak persuasif dengan cara tidak membubarkan demonstrasi meskipun pihak pengunjuk rasa belum melaporkan surat pemberitahuan ke pihak penegak hukum.

Suharyono menyebut, ada sanksi pidana bagi siapa pun yang tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Untuk diketahui, dalam UU 9/1998 Pasal 10 dijelaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum wajib memberitahukan secara tertulis kepada Polri.

Surat pemberitahuan tersebut memuat maksud dan tujuan; tempat, lokasi, dan rute; waktu; bentuk; penanggung jawab; nama dan alamat organisasi; alat peraga yang digunakan; dan atau jumlah peserta.

Ihsan menggarisbawahi pernyataan Kapolda Sumbar yang mengklaim kegiatan unjuk rasa tersebut tidak memiliki surat pemberitahuan.

“Padahal sudah mengurus surat pemberitahuan, itu makannya di titik aksi tidak ada apa-apa. Bahkan ketika aksi tidak ada pernah ricuh dan anarkis,” ucapnya kepada Forum Keadilan, Minggu, 6/8/2023.

Ihsan mengklaim mengirimkan bukti surat pemberitahuan keramaian yang dibuat pada 28 Juli 2023. Surat tersebut memuat tentang aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat Air Bangis bersama Aliansi BEM SB.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat kurang lebih 1.500 aksi massa yang ikut serta dalam unjuk rasa tersebut.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatra Barat sedang merencanakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terletak di wilayah Air Bangis, Pasaman Barat.

Aksi demonstrasi tersebut memiliki beberapa tuntutan, diantaranya ialah menemui Gubernur Sumatra Barat untuk berdialog secara langsung.

Selain itu, tuntutan masa aksi ialah mengajukan tuntutan terkait pencabutan usulan PSN, membebaskan masyarakat untuk menjual sawit ke semua pihak, dan serta membebaskan teman mereka yang ditangkap pada 20 Juli 2023.*

Laporan Syahrul Baihaqi