Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Jadi Saksi Sidang Johanis Tanak

FORUM KEADILAN – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu hadir ke kantor Dewan Pengawas (Dewas) di Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kedatangan Asep Guntur ini untuk memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
“Ya,” kata Asep singkatan sembari tersenyum ketika ditanya awak media terkait kedatangannya untuk menjadi saksi sidang etik Johanis Tanak, Jumat, 4/8/2023.
Asep juga hanya tersenyum sambil mengacungkan jempol saat ditanya mengenai surat pengunduran dirinya yang ditolak oleh pimpinan KPK.
Pada sidang sebelumnya, Kamis, 27/7/2023, Dewas telah meminta keterangan dari dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.
Nawawi mengaku diminta memberikan kesaksian terkait dengan kegiatan pimpinan KPK pada tanggal 27 Maret 2023 lalu.
Sebab, pada tanggal tersebut Johanis Tanak diduga berkomunikasi dengan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto Sihite.
Padahal, Idris sedang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Ditanyakan kegiatan diduga tanggal 27 aktivitas kami di tanggal 27 Maret. Seingat saya, kami lagi ekspose perkara lain,” ujar Nawawi pada 27 Juli 2023.
Hasil pemeriksaan Dewas menyatakan bahwa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Johanis Tanak telah cukup bukti untuk naik ke persidangan.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, Tanak terbukti berkomunikasi dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite pada 27 Maret.
“Hal ini dikuatkan dengan fakta kehadiran saudara JT dalam expose perkara Kementerian ESDM pada 27 Februari 2023,” ujar Albertina Ho.*