Minggu, 06 Juli 2025
Menu

Tanda Bintang Kehormatan Meredam Mulut Pedas Rocky Gerung

Redaksi
Rocky Gerung
Rocky Gerung | YouTube
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Rocky Gerung, seorang akademisi dan salah satu pendiri Setara Institute, lagi dan lagi membuat gerah orang-orang di sekeliling Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kali ini Rocky secara lantang menggunakan majas metafora, menganalogikan Presiden Joko Widodo dengan sebutan bajingan tolol, bajingan pengecut.

Kali kesekian Rocky Gerung membuat para pendukung Jokowi kebakaran jenggot. Catatan Forum Keadilan, setidaknya terdapat 14 laporan dugaan penghinaan atas nama Rocky Gerung yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, namun hingga kini tak satu laporan pun yang ditingkatkan ke penyidikan.

Terlepas dari upaya hukum para relawan Jokowi, satu wacana menarik yang bisa dilakukan presiden guna membungkam kritik pedas Rocky Gerung adalah dengan menganugerahi pendiri Partai Indonesia Baru itu tanda bintang kehormatan.

Langkah ini pernah dilakukan Jokowi kepada duo oplosan Jokowi di Parlemen, Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Kedua sosok ini begitu konsisten mengkritik kebijakan-kebijakan Jokowi kala itu, sampai akhirnya Jokowi menganugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya bagi keduanya.

Tak sedikit pengamat menduga penganugerahan tanda kehormatan tersebut sebagai upaya Jokowi membungkam mulut tajam Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

“Pemberian ini untuk membungkam dua pihak, yakni pihak yang berseberangan (Fadli dan Fahri),” kata peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lucky Sandra Amalia ketika itu.

Faktanya, dugaan tersebut terafirmasi melalui dinamika kritik terhadap Jokowi oleh duet Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang lambat laun memudar di parlemen.

Penganugerahan tanda kehormatan tentu bukanlah variabel tunggal yang membuat Fahri Hamzah dan Fadli Zon menurunkan tensi tekanan kepada Jokowi.

Membayangkan Jokowi melakukan langkah yang sama terhadap Rocky Gerung, tentu Jokowi lebih memahami alasan mengapa hal tersebut belum diinisiasi atau tidak dilakukan hingga saat ini.

Padahal Jokowi sangat dikenal dengan strategi politik merangkul. Ini dibuktikan dengan menggamit Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, rival capres dan cawapres, masuk ke dalam kabinet Jokowi.

Sebuah langkah ekstrim dalam politik yang membuat dunia luar terkaget-kaget. Kenyataanya strategi politik merangkul Jokowi mampu mengurai tekanan oposisi menjadi koalisi.

Dalam konteks Rocky Gerung, langkah yang sama sesungguhnya bisa dilakukan Jokowi dengan penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Penegak Demokrasi.

Bintang Penegak Demokrasi dianugerahkan kepada mereka yang berjasa besar demi tegaknya prinsip kerakyatan, kebangsaan, kenegaraan, dan pembangunan hukum nasional.

Penganugerahan itu diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebagai dasar hukumnya.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 terdapat dua syarat, yakni syarat umum dan syarat khusus yang harus memenuhi kualifikasi seseorang menerima anugerah penghargaan tersebut.

Adapun syarat umum dimaksud antara lain, memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara, serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Sedangkan syarat khusus sesuai Pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, yaitu berjasa besar di suatu bidang yang bermanfaat bagi tegaknya prinsip kerakyatan, kebangsaan, kenegaraan, dan pembangunan hukum nasional, pengabdian dan pengorbanannya di bidang demokrasi, politik, dan legislasi berguna bagi bangsa dan negara, dan/atau  darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional.

Apakah syarat teknis penganugerahan menjadi kendala, tentu Jokowi yang lebih tahu pasti. Terlebih keduanya memiliki history masa lalu, dimana Rocky adalah salah satu pendukung Jokowi di periode pertama.

Di sisi lain, Rocky Gerung pun belum tentu mau menukar kebebasannya dengan tanda jasa dan tanda kehormatan dari Jokowi.* (Tim FORUM KEADILAN)