FORUM KEADILAN – Pengamat politik, Ujung Komarudin menyebutkan jika ada kemungkinan tekanan politik dalam kasus BTS 4G dengan tersangka Johnny G Plate dan kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil atau CPO yang menyeret nama Airlangga Hartarto sebagai saksi.
Menurutnya tekanan politik dalam dua kasus hukum yang tengah bergulir tersebut dimaksudkan untuk menundukkan dua partai yang saat ini masih belum menentukan arah koalisi jelang Pemilu 2024.
“Ya bisa saja terjadi mungkin-mungkin saja menyandera kader-kader politik dengan kasus-kasus ketua umum maupun kader inti partai itu seperti Golkar dan NasDem agar keduanya tunduk pada PDIP, itu mungkin,” katanya, kepada Forum Keadilan.com, Jumat, 28/7/2023.
Ia melanjutkan tekanan politik dalam kasus hukum bukan hal baru di beberapa negara, termasuk Indonesia.
“Telanjang soal penggunaan hukum untuk kepentingan politik dari sejak lama, setiap rezim, dan terjadi juga pada saat ini oleh karena itu kalau ada dugaan gitu ada pandangan dari masyarakat yang mengatakan pertemuan Puan, dengan Surya Paloh maupun Airlangga untuk nge-deal soal masalah kasus BTS dan CPO, mungkin-mungkin saja,” ujarnya.
Kendati begitu, ia menduga jika dari dua kasus hukum yang mendapatkan tekanan politik itu, hanya satu kasus yang akan berhasil ditaklukkan.
“Mungkin ada yang menyerah gitu ya atau mungkin ada yang tegar gitu untuk melawan, bisa jadi. Makanya nanti kita lihat saja diantara Golkar dan Nasdem itu siapa yang menyerah artinya gabung dengan PDIP dan siapa yang masih tetep konsisten untuk mendukung capres yang lain diluar PDIP itu akan kelihatan, dinamika nya kedepan,” tuturnya.
Lebih dalam, perilaku menyandera lawan politik dengan kasus hukum pun dikatakan menjadi jalan untuk menambah dukungan dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Jadi saya melihat dalam konteks ini instrumen hukum, institusi penegakan hukum bisa dimainkan untuk kepentingan politik dan itu bukan rahasia umum lagi, bukan sesuatu heran lagi di Republik ini. Ya karena memang seperti menyandera lawan politik dengan kasus-kasus hukum gitu agar lawan-lawan politik itu takluk dan mendukung berkoalisi dengan Capres-Cawapres itu,”
Sedangkan dari dua kasus hukum tersebut, CPO bisa menjadi kasus yang paling memungkinkan untuk menyerah.
“Ya kelihatannya kasus CPO, karenakan Airlangga Hartarto masih belum tersangka masih tersandera dalam kasusnya kan gitu. Sedangkan kalau kasus BTS itumkan, Johnny G Plate itu sudah tersangka bahkan ditahan dan bergulir di pengadilan, jadi kelihatannya yang nge-deal itu di kasus CPO itu,” sambungnya.
Meski, Golkar tak menyerahkan diri dan bergabung dengan PDIP. Ujang menjelaskan Airlangga Hartarto akan tetap sulit untuk maju di Pemilu nanti.
“Ya kalau soal maju pilpres udah sulit Airlangga, Airlangga itu sulit menjadi capres dan cawapres itu karena sudah tidak ada peluang, gak bisa. Sekarang hanya bagaimana Airlangga bisa mengamankan persoalan hukumnya tadi di Kejaksaan agar tidak masuk ke penyidikan dan menjadi tersangka, maka gabung dengan PDIP, Ganjar, itu sebenarnya,” jelasnya.
Tidak ada kata harus menurunkan ego untuk maju Pilpres bagi Airlangga, Ujung mengatakan Ketum Golkar itu hanya perlu berpikir mengamankan kasusnya.
“Saya juga melihatnya, Airlangga tidak bakal menjadi Capres atau Cawapres. Kalau dia maju jadi Capres ataupun cawapres mungkin kasus di kejaksaannya akan berjalan dan masuk penyidikan. Namun kita masih tidak tahu kalau hukum kita itu masih bisa dimainkan oleh siapa, itu yang berbahaya sebenarnya, dan bukan rahasia umum lagu, masyarakat juga tahu, makanya kota lihat ke depan apa yang terjadi dan dinamika nya seperti apa,” tandasnya.*
LaporanĀ Novia Suhari