FORUM KEADILAN – Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono angkat bicara terkait kasus dugaan 337 data dukcapil yang bocor dan diduga dijual di forum hacker.
Menurut Dave, jumlah data yang bocor dan jumlah masyarakat Indonesia sangat jauh berbeda. Jadi, harus ada bukti valid atas jumlah yang disebutkan.
“Itu masih kita lihat dulu, seberapa sebenarnya, karena jumlah data yang dibocorkan dengan jumlah penduduk Indonesia jauh lebih banyak jumlah data yang dibocorkan, berati itu data seberapa valid. Apakah itu data yang masih terkini atau data-data yang usang,” katanya, saat dihubungi oleh Forum Keadilan, Senin, 17/7/2023.
Kendati begitu, Dave mengaku pelaku pembocoran data harus tetap mendapatkan proses hukum.
“Tapi apapun itu telah pembocoran data itu harus ditelisik, data kebocoran itu darimana, apalagi sudah ada UU yang mengatur PDP (Perlindungan Data Pribadi), UU ITE, itu semua perangkat hukum yang sudah diatur pemerintah untuk melakukan perlindungan, jadi siapapun mereka yang membocorkan itu semuanya sudah bisa dituntut secara hukum,” ujarnya.
Dugaan kebocoran data ini pun dibayang-bayangi oleh kenaikan anggaran belanja yang digelontorkan pemerintah untuk BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) demi pengawasan yang jauh lebih baik.
Mengenai hal tersebut, anggota Fraksi Partai Golkar itu pun mengaku jika anggaran yang disetujui oleh Komisi I pada tahun lalu itu masih jauh dari seharusnya.
“Begini, kan data pribadi itu ya transaksi yang ada di digitalisasi, data itu kan ribuan triliun, sementara itu anggaran yang dialokasikan pemerintah dan disetujui oleh Komisi I itu hanya masih di bawah satu triliun, itu gak sinkron dengan nilai ekonomi dan juga dengan investasi pemerintah di bidang perlindungan data, dan juga pengamanan data digitalisasi kita,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menilai kasus dugaan pembocoran data ini harus menjadi evaluasi ke depannya seberapa serius pemerintah mengenai keamanan data masyarakat.
“Kita juga masih menantikan blueprint dari BSSN itu atau juga di lembaga usaha, khususnya pada mereka yang menjadi pengampu data juga itu seperti apa, dan juga standardisasinya bagaimana, dan juga pengawasan dan pelaksanaan dari mereka juga seberapa dalam. Sehingga data yang disimpan itu benar-benar, disimpan dengan baik, dan masyarakat itu juga tidak dikelabui dan digitalisasi di BSSN itu juga terlaksana secara optimal,” pungkasnya.
Sementara itu, ia juga memberikan saran kepada Kemendagri dalam melakukan tugasnya, agar kebocoran data masyarakat tidak lagi dan lagi terjadi.
“Maka itulah ini kita masih menanti konsep yang sebenarnya, karena dari pemerintah itu seberapa jauh, jadi bukan melebar atau melempar bola atau gimana, kita juga berharap pemerintah bersikap tegas dalam pengamanan data, sehingga ketika masyarakat itu menggunakan Internet untuk melakukan giat usahanya gitu, yakin bahwa mereka itu berusaha dengan aman dan tenteram,” ucapnya. *
Laporan Novia Suhari