FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang belum seutuhnya menyentuh inner circle eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai broker dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Beberapa inner circle sebagai broker sudah diperiksa, tapi sosok-sosok kuncinya belum diperiksa KPK,” ungkap sumber di internal Ditjen Bea Cukai kepada Forum Keadilan.
Siapa saja inner circle dimaksud, sumber menyebut hal itu bisa dicermati lewat sejumlah foto Andhi Pramono dengan sekelompok orang yang pernah tersebar di publik lewat media mainstream maupun sosial media beberapa waktu lalu.
Salah satu indikatornya berupa kode tangan menyilang di dada, menyerupai angka 10 romawi. Kode tersebut menurutnya tak lain adalah sebuah salam yang mewakili angkatan ke sepuluh Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
“Lewat kelompok ini, KPK bisa menemukan banyak informasi terkait permainan Andhi Pramono selama ini,” ucapnya.
Andhi Pramono menurut sumber merupakan salah satu alumni angkatan ke sepuluh STAN yang saat ini paling bersinar kariernya bersama Nyoman Adhi, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedua sosok ini juga memiliki hubungan yang sangat dekat. Andhi Pramono bahkan menyebut Nyoman Adhi dengan panggilan “Si Dulur Lanang” atau “Saudara Laki-laki”.
Angkatan ke sepuluh STAN menurut sumber tersebar memegang posisi dan jabatan tertentu di sejumlah kantor wilayah Bea Cukai, namun tidak sementereng Andhi Pramono yang menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Makassar.
“Angkatan itu kabarnya sedang merancang sebuah gerakan, mengumpulkan uang untuk menggiring Andhi Pramono menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Makassar,” ungkapnya.
Informasi ini seakan mengingatkan kita pada sebuah foto yang diunggah atau dipublikasi oleh sebuah akun dengan identitas @PartaiSocmed beberapa waktu lalu.
Di foto tersebut Andhi Pramono terlihat bersama sejumlah pria yang menurut sumber merupakan bagian dari inner circle pria asal Magelang tersebut. Selain Nyoman Adhi yang berpostur tambun mengenakan baju koko berwarna putih, berdiri paling tengah, juga terlihat dua sosok pria, berdiri di sisi paling kiri Andhi Pramono, berpose dengan tangan menyilang di dada.
Kedua sosok tersebut adalah Ronny Faslah, mengenakan kaos berwarna hitam, yang tak lain adalah keponakan Andhi Pramono dari pihak istri. Ronny Faslah dijadikan sebagai Direktur di PT Fachrindo Mega Sukses, sebuah perusahaan penyedia jasa angkut barang atau freight forwarder.
“Ronny Faslah sudah diperiksa KPK,” ucap sumber.
Adapun di sisi kanan Ronny Faslah, berdiri seorang pria berkemeja putih yang juga berpose dengan tangan menyilang di dada. Pria berwajah oriental itu bernama Ricky Rolando. Seorang importir yang disebut sangat dekat dengan Andhi Pramono.
“Ricky Rolando itu importir dari Semarang. Dia salah satu pemain besar di Semarang dan sudah turun temurun dari bapaknya,” ujar sumber.
Dikatakan sumber, Ricky Rolando bahkan menjadi salah satu pemegang konsesi kawasan berikat di Serang, Banten. Ricky Rolando juga disebut memegang peranan sebagai penyandang dana dari kegiatan perusahaan yang dibangun oleh kroni-kroni Andhi Pramono.
“Sampai sekarang sepengetahuan saya KPK belum juga memeriksa Ricky Rolando,” katanya.
Ihwal nama Ricky Rolando, kepada Forum Keadilan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terkait dengan dugaan gratifikasi Andhi Pramono.
“Tentu segala informasi yang berkembang pasti akan didalami lebih lanjut,” ucap Ali.
“Ya pasti nanti akan telusuri, kalau melihat kasus RAT (Rafael Alun Trisambodo) kan setelah lihat LHKPN, penyelidikan, penyidikan, baru kemudian TPPU (tindak pidana pencucian uang). Oleh karena itu kami akan dalami ke arah sana sekaligus menegaskan ketika penjelasan perkara korupsi, pasti kami dalami juga terkait dugaan TPPU sebagai optimalisasi adanya asset recovery hasil korupsi yang dilakukan oleh koruptor,” jelas Ali menimpali.
Belakangan banyak pihak yang mempertanyakan langkah KPK yang hingga kini belum mentersangkakan para pihak yang diduga menjadi pemberi suap/gratifikasi maupun bagian dari dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Andhi Pramono.
Ali Fikri berdalih ada pihak yang dengan sengaja menghalangi penyidikan dalam kasus Andhi Pramono.
“Dari informasi yang kami terima, tim penyidik KPK berada di lapangan saat melakukan penggeledahan, didapati adanya dugaan pihak-pihak yang sengaja menghalangi tindakan pro justitia yang sedang berlangsung,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 14/7/2023.
Ali menegaskan KPK melakukan penyidikan berpedoman pada aturan hukum yang ada, sehingga jika terdapat pihak yang diduga menghalangi penyidikan, maka KPK tidak takut untuk menjerat pelaku.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan KPK perlu mengubah paradigma di dalam internalnya. Hal ini menurutnya perlu dilakukan supaya lembaga antirasuah itu bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan di hadapan publik.
“Penyidik dan penuntut harus mulai melihat modusnya apa, apakah gratifikasi atau pemerasan. Tapi whatever, menurut saya kalau memang itu ada penerima pasti ada pemberi,” katanya saat dihubungi Forum Keadilan, Kamis 13/7.
Menurutnya, jika KPK hanya membawa penerima suap ke depan pengadilan, hal itu seakan memberikan kesan tidak adil pada sang pemberi. Sehingga, nantinya pemberi suap bisa melakukan kembali tindakannya kepada pihak lain.
“Kalau kita hanya membawa penerima, lalu pemberinya siapa. Itu yang saya bilang paradigmanya harus dirubah. Kalau bisnisnya bersangkutan dengan custom pasti itu pihak swasta,” sambungnya.
Saut menilai, kasus yang melibatkan mantan Andhi Pramono memiliki kecenderungan meminta atau melakukan pemerasan. Pasalnya, Andhi disangkakan dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang.
“Jangan-jangan ini bukan hanya gratifikasi. Kalau petugas (kepabeanan) begitu kecenderungannya. Jangan-jangan memang pemerasan,” pungkas Saut.* (Tim FORUM KEADILAN)