FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada delapan titik rawan korupsi di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM).
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding.
Delapan titik rawan ini diketahui mengacu pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar pada 2022 lalu.
“Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di Kemenkop-UKM,” ujar Ipi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 11/7/2023.
Delapan titik rawan tersebut terkait dengan keyakinan adanya risiko suap dan gratifikasi, persepsi mengenai adanya perdagangan pengaruh, penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
Lalu, konflik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya mineral (SDM), risiko penyalahgunaan fasilitas kantor, risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, penyalahgunaan surat pertanggungjawaban (SPJ) honor, hingga risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.
Berdasarkan survei tersebut, KPK mengajukan sejumlah rekomendasi dan membuat rencana aksi perbaikan.
“Implementasinya dimonitor oleh KPK,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pada kata Ipi, pada hari ini Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan sejumlah pejabat utamanya dijadwalkan mengikuti paku integritas.
Pembekalan akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain Teten, pejabat Kemenkop-UKM yang diundang adalah Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi empat Deputi dan dua Direktur Utama LPDB KUMKM dan LLP KUKM beserta pasangan masing-masing.*