Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik ke Penyidikan

Panji Gumilang hadir di Bareskrim, massa ricuh
Panji Gumilang hadir di Bareskrim, massa ricuh | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com

FORUM KEADILAN – Pemeriksaan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri pada 3/7/2023 sempat berlangsung ricuh.

Suasana menjadi ricuh saat pengawal Panji melarang awak media untuk mendekat dan meminta keterangan.

Bacaan Lainnya

Kericuhan kembali pecah usai Panji selesai diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sekitar pukul 23.37 WIB.

Selesai diperiksa, di depan awak media, Panji sempat mengucapkan salam ‘Shalom Aleichem’.

Mendapat kesempatan untuk memberikan keterangan, Panji mengaku dicecar lebih dari 30 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya kini.

“Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih daripada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Panji juga sempat menjawab isu dirinya mendapatkan perlindungan dari istana. Ia hanya menjawab sudah memberikan jawaban dalam proses pemeriksaan.

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa penyidik telah melontarkan 26 pertanyaan untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama.

Dari 26 pertanyaan tersebut, salah satunya adalah soal sejarah pendirian hingga struktur organisasi Ponpes Al Zaytun.

“Ada 26 pertanyaan yang dijawab oleh yang bersangkutan, adapun materi pertanyaan mengenai sejarah Al Zaytun, kemudian struktur organisasi dan kemudian terkait beberapa video yang diunggah,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Selasa, 4/7 dini hari.

Usai pemeriksaan, penyidik pun langsung melakukan gelar perkara.

Diketahui kasus tersebut kini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

“Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Dan terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan,” tutupnya.*