FORUM KEADILAN – Harga saham emiten tambang milik suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro, yakni PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) kerap mengalami penurunan.
Penelusuran Forum Keadilan mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham RAJA minus 4.43 persen ke level Rp970/saham selama lima hari belakangan ini (23-27 Juni).
Pada akhir pekan lalu (18 Juni 2023), harga saham RAJA terjun hingga minus 14,95 persen ke level Rp910/saham.
Begitu juga dengan saham yang masih terafiliasi dengan Happy Hapsoro, yakni PT Singaraja Putra Tbk (SINI).
Meski hari ini tampak tidak mengalami penurunan maupun kenaikan, namun pada pekan lalu saham SINI sempat ambles 14,89 persen hingga berakhir di posisi Rp295/saham.
Ambruknya sejumlah saham milik Happy Hapsoro tersebut diduga akibat ketakutan pasar usai Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki menjadi tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo, yang juga menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Sependapat, Pengamat Ekonomi Gede Sandra mengatakan bahwa pasar saham sangat sensitif terhadap informasi yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.
“Pasar saham sangat sensitif terhadap informasi, karena yang diandalkan investor dan manajer investasi untuk keputusan membeli atau menjual saham suatu perusahaan adalah info-info yang berkaitan dengan perusahaan tersebut,” kata Gede kepada Forum Keadilan, Selasa, 27/6/2023.
Gede menjelaskan nilai saham anjlok akibat investor yang menarik dana.
Menurutnya Gede, saham emiten milik Happy Hapsoro saat ini cenderung akan semakin anjlok. Terlebih, kata dia, jika kasus korupsi tersebut semakin larut dan semakin menyeret nama Happy Hapsoro. Lebih anjlok lagi jika Happy Hapsoro sampai ditetapkan tersangka.
“Keliatannya bila melihat kecenderungan sekarang akan semakin anjlok,” kata Gede.
Dijelaskan Gede, kejadian buruk dalam pasar saham sendiri bila saham mencapai nilai terendahnya Rp50. Bila hal itu terjadi, perusahan itu sudah tidak ada harganya.
“Kejadian paling buruk dalam pasar saham yaitu bila saham mencapai nilai terendahnya Rp50,-. Artinya perusahaan sudah tidak ada harganya,” tandasnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi BTS, yakni:
1. Eks Menkominfo Johnny G Plate
2. Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif
3. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak
4. Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan
5. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali
6. Tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto
7. Orang kepercayaan Irwan yang berperan sebagai perantara Windi Purnama
8. Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan.
Johnny G Plate menjalani sidang perdananya pada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 27/6.
Pada dakwaan kasus tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut, Johnny G Plate menerima uang mencapai Rp17 miliar lebih dari dugaan kerugian negara mencapai Rp8 triliun atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut sebagaimana Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara.
Sebelumnya, Johnny G Plate melalui kuasa hukumnya memastikan siap menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi tersebut. Johnny G Plate disebut-sebut akan membongkar seluruh pihak yang terlibat.
Menarik mundur ke belakang, sebelum kabar niatan Johnny G Plate menjadi JC, pusara kasus korupsi Tower BTS ini sempat memunculkan nama-nama tokoh lain yang diduga terlibat.
Salah satu nama yang beredar adalah suami Ketua DPR RI Puan Maharani, yaitu Happy Hapsoro. Kabar ini sendiri telah dibantah oleh PDIP melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di tanggal 29 Mei 2023 lalu.*