BTS Di Balik Pertemuan Paloh-Puan?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka selesai menjalani pemeriksaan kasus korupsi BAKTI Kominfo, Rabu,
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS bernilai Rp 8,03 triliun. Ist

FORUM KEADILAN – Mantan Menkominfo Johnny G Plate, melalui kuasa hukumnya, Selasa 12/06/2023 memastikan siap menjadi justice collaborator (JC). Satu hari berselang pemberitaan di media massa diwarnai kabar adanya sinyal diperoleh partai NasDem perihal pertemuan antara Surya Paloh selaku ketua umum dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.

Dua isu yang seolah gayung bersambut itu tak pelak memunculkan pertanyaan di benak publik. Asumsi pertama mengenai cairnya komunikasi memunculkan kesan PDIP berupaya merangkul semua pihak, termasuk rivalnya.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, hubungan antara PDIP dengan Demokrat maupun NasDem diketahui sempat memburuk beberapa waktu lalu. Hal itu membuat goyangan kabar mengenai rencana pertemuan Puan Maharani dengan Ketum Demokrat Agus Hartimurti Yudhoyono (AHY) dipertanyakan publik.

Apakah niatan PDIP tersebut hanya gimmick politik atau memiliki keinginan lebih untuk benar-benar mencalonkan AHY sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo? Sinyal akan adanya pertemuan antara Puan Maharani dengan Surya Paloh menambah pertanyaan mengemuka atas dinamika politik yang terjadi jelang Pilpres 2024 mendatang.

Menarik mundur ke belakang, sebelum kabar niatan Johnny G Plate menjadi JC, pusara kasus korupsi Tower Base Transceiver Station (BTS) ini sempat memunculkan nama-nama tokoh lain yang diduga terlibat. Salah satu nama yang beredar adalah suami Ketua DPR RI, Puan Maharani, yaitu Happy Hapsoro. Kabar ini sendiri telah dibantah oleh PDIP melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di tanggal 29 Mei 2023 lalu.

Meskipun telah dibantah, namun sinyal pertemuan NasDem dan PDIP paska niatan Johnny G Plate sebagai JC seolah mengembalikan memori bantahan PDI hingga asumsi adanya ketakutan partai dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut. Apakah loby bawah meja, termasuk dalam proses hukum akan terjadi dalam pertemuan antara dua tokoh partai yang berseberangan dalam mengusung capres di Pilpres 2024.

Momentum saat Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh menerima kunjungan kebangsaan dari Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 22/8/2022 lalu. | Dok NasDem

Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir mengingatkan hukum harus tegak lurus tanpa terganggu kepentingan politik. Pertemuan itu ditekankannya tak boleh membicarakan proses hukum yang melibatkan kepentingan partai.

Esensi pokok dalam kasus melibatkan mantan Sekjen NasDem ini kata Mudzakkir adalah membuka siapapun terlibat dalam tindak pidana korupsi Rp 8,03 triliun dalam proyek BTS tersebut. Dirinya mendukung pernyataan Surya Paloh meminta eks petinggi partainya yang kini mendekam di Rutan Salemba itu untuk membongkar semua pihak terlibat. Termasuk dugaan adanya aliran dana mengalir ke partai politik tertenu.

“Kalau memang benar kasus Kominfo ini mengalir ke Parpol dibuka semuanya seperti tantangan Pak Surya Paloh, saya kira bagus sekali dibuka semuanya. Jangan ragu-ragu,” tegas Mudzakkir kepada Forum Keadilan, Rabu., 14/6/2023.

Secara tegas Mudzakkir mengingatkan pertemuan kedua tokoh partai yang memiliki hubungan layaknya api dalam sekam itu tak boleh sama sekali membahas persoalan kasus hukum. Terlebih rumor beredar sebelumnya kasus ini menyeret nama suami Puan.

“Pertemuan itu seharusnya tidak boleh membahasa kasusnya, jangan bargaining kasusnya tidak boleh dibuka. Surya Paloh harus tegas bahwa itu dibuka, buka semuanya, entah suaminya, siapa dibuka saja, jangan ragu-ragu sebagai komitmen penegakan hukum,” tukas Mudzakkir.

Dukungan terhadap Johnny G Plate untuk membongkar semu pihak terlibat dalam kasus ini juga dilontarkan pakar hukum UMJ, Chairul Huda. Dia menilai bargaining tak akan menolong Johnny G Plate secara pribadi.

Alih-alih berpotensi menjadi alat tawar politik, Chairul Huda mendorong Johnny G Plate untuk membuka secara gamblang pihak-pihak terseret dalam proyek tersebut, siapapun tokohnya. Tak sepatutnya ucap Chairul Huda jika Johnny menanggung beban terbesar seorang diri ketika hasil korupsi yang disebut berkisar 8 triliun itu dinikmati banyak pihak.

Ditambahkan Chairul Huda, faktor positif lain dari terbongkarnya bingkai besar kasus korupsi BTS ini akan membuat publik dapat menandai sosok-sosok bermental busuk yang bermain di kancah politik.

“Johnny Plate itu sudah dicap oleh publik sebagai korupsi 8 triliun. Bargaining apa bisa didapat? Satu-satunya yang memperingan dia adalah buka semua,” Chairul Huda memberikan pendapatnya kepada Forum Keadilan.

 

Strategi Rangkul

Baik Chairul Huda dan Mudzakkir sependapat pengajuan Johnny G Plate sebagai JC merupakan hak dimilikinya, namun belum tentu disetujui. Syarat utama JC seperti diketahui adalah bukan sebagai pelakku utama. Meski demikian terlepas dari tidaknya pengajuan JC tersebut, niatan Johnny G Plate membongkar semua kebusukan di proyek BTS diyakini akan meringankan vonis dijatuhkan hakim.

Terkait keinginan Johnny G Plate, Kejaksaan Agung memastikan niatan tersebut akan menjadi pertimbangan jaksa. Namun Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan keputusan diterima atau tidaknya sepenuhnya menjadi wewenang daripada Majelis Hakim.

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI) Siti Zuhro menilai niatan PDIP untuk berkomunikasi dengan Partai Demokrat dan NasDem tak lepas dari keinginan untuk memenangkan kompetisi dalam Pilpres 2024 mendatang.

“Itu adalah strategi taktik merangkul,” jelas Siti Zuhro kepada Forum Keadilan.

Langkah mengesankan komunikasi telah berlangsung lebih cair tersebut  diungkapkan Siti Zuhro tentunya menguntungkan kedua belah pihak.

Dirinya memandang bila terealisasi, maka kondisi tersebut telah menunjukkan adanya kesadaran komunikasi politik yang baik diantara elit politik.  Penampakan harmonis antara partai yang berseteru lanjut Siti Zuhro, harus menjadi pintu masuk untuk memutus mata rantai politisasi agama, hingga upaya menjegal satu calon tertentu.

Sependapat dengan pernyataan Mudzakkir dan Chairul Huda, ia menekankan kasus hukum tak boleh dijadikan barter atau politisasi hukum.

“Mestinya tidak masuk ke arah sana, akan membuat demokrasi kita mundur, kalau kongkalikong hanya karena hukum. Hukum masuk ranah hukum, jangan ranah kompromi,” tegasnya. *

Pos terkait