KPU DKI Jakarta Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 8,2 Juta, Ini Rinciannya

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 8.252.897 (8,2 juta).
“Adapun rekapitulasi data pemilih tetap pada tingkat Provinsi DKI Jakarta, total 8.252.897,” ujar Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam keterangannya, Rabu, 28/6/2023.
Wahyu mengatakan, berita acara rekapitulasi DPT di tingkat Provinsi DKI Jakarta telah diserahkan kepada stakeholders terkait, di antaranya Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kanwil Kemenkumham dan partai politik peserta Pemilu.
DPT, kata Wahyu, akan diumumkan dan dipasang pada masing-masing kantor kelurahan setempat agar pemilih dapat memastikan namanya telah terdaftar.
“Pemilih juga dapat memastikan namanya telah terdaftar dalam daftar pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id,” jelasnya.
Wahyu mengatakan, data pemilih tetap tersebar di enam kota di DKI Jakarta. Berikut rinciannya:
– Kepulauan Seribu 2 kecamatan, 6 kelurahan, total TPS 88.
– Jakarta Pusat 8 kecamatan, 44 kelurahan, total TPS 3.129.
– Jakarta Utara 6 kecamatan, 31 kelurahan, total TPS 4.853.
– Jakarta Barat 8 kecamatan, 56 kelurahan, total TPS 7.169
– Jakarta Selatan 10 kecamatan, 65 kelurahan, total TPS 6.715.
– Jakarta Timur 10 kecamatan, 65 kelurahan, total TPS 8.812.*