FORUM KEADILAN – Pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Tengah dan Bekasi.
Bareskrim Polri menegaskan saat ini terdapat 16 orang anak yang menjadi korban.
Dua korban diantaranya telah diamankan pihak kepolisian bersamaan dengan penggerebekan tiga tersangka lainnya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro juga menegaskan hingga saat ini fakta dari TPPO anak tersebut hanya untuk diadopsi.
“Kemudian terkait dengan perdagangan bayi, sampai saat ini yang didapatkan adalah untuk diadopsi sebagai anak,” katanya, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa, 27/6/2023.
Ia juga melanjutkan bakal segera mendalami lebih jauh tentang kasus TPPO anak tersebut.
“Belum mendalami lebih jauh karena masih mengembangkan, karena yang kita ketahui saat ini tentang korban bayi itu sampai 16 (anak), dari 16 itu akan dicari tahu apakah diperdagangkan atau seperti apa, semua itu bisa kita dapatkan dan baru kita simpulkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan penemuan satu bayi oleh Polda Sulawesi Tengah, dipastikan hanya untuk diadopsi. Sedangkan 2 bayi yang ditemukan di Bekasi, baru dalam tahap ingin diantarkan kepada pengadospinya.
“Ini masih merupakan keterangan dari tersangka, kita tidak semerta-merta menghukum dari apa yang disampaikan tersangka, tetapi juga dari TKP lain. Apakah ini diperuntukkan untuk didalam negeri atau juga dijual ke luar negeri,” tandasnya.*
LaporanĀ Novia Suhari