KPU Ungkap Baru 1.063 Bacaleg DPR yang Memenuhi Syarat

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, dari total 10.323 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI 2024 yang mendaftar, hanya 1.063 atau 10,19 persen yang memenuhi syarat pencalonan.
“Dari 10.323 bacaleg yang diajukan dalam daftar bacaleg DPR RI oleh 18 parpol (partai politik) peserta pemilu, hanya 1.063 atau 10,19 persen bacaleg yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) dokumen persyaratan pencalonannya,” kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Minggu, 25/6/2023.
“Selebihnya sebanyak 9.260 bacaleg dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat). Ada 300 bacaleg DPR RI yang ganda,” sambungnya.
Meski begitu, kata Idham, KPU masih memberi waktu perbaikan terhadap bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat, yakni pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
Selanjutnya, dari 10 Juli sampai 6 Agustus KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg.*