Rekor Pungli di Tubuh KPK

FORUM KEADILAN – Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku ‘dewa perang’ pemberantasan korupsi diragukan seiring dengan ditemukannya dugaan pelanggaran-pelanggaran, termasuk dari para pimpinan KPK.
Adanya dugaan kebocoran data penyelidikan, kasus helikopter, dugaan interaksi dengan saksi korupsi saat dalam pemeriksaan, hingga terbaru terkuaknya pungli atau sogokan di Rutan KPK, menggambarkan bobroknya sistem yang menjadi pondasi integritas Instan Komisi (sebutan untuk pegawai KPK).
Menurut mantan penyidik KPK Yudi Purnomo, alasan bertubi-tubinya masalah di KPK karena pimpinannya.
Misalnya saja, kata Yudi, mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang disebut-sebut berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial, yang tersandung kasus korupsi, lalu Ketua KPK Firli Bahuri terkait gaya hidup yang tidak sederhana.
“Dua pimpinan melanggar kode etik, Lili Pintauli (Siregar) terkait dengan Tanjung Balai kemudian Firli terkait dengan helikopter atau gaya hidup yang tidak sederhana ya. Lili kan sudah kena terus mau kena lagi yakan, (mau) di sidang etik tapi dia minta mengundurkan diri belum sampai pemeriksaan di sidang etik. Kemudian sekarang (Wakil Ketua KPK) Johanis Tanak mau ke sidang etik gitu kan padahal dia baru bergabung,” katanya kepada Forum Keadilan, Rabu, 21/6/2023.
“Jadi menurut saya permasalahan yang terjadi di bawah (pegawai) terjadi karena mereka melihat pemimpinnya. Jadi sudah nggak ada keteladanan bagi pegawai KPK, sehingga di rutan diduga banyak yang terlibat itu wajar saja,” sambungnya.
Kata Yudi, adanya pelanggaran di ranah KPK itu terjadi sejak kepemimpinan Firli cs.
“Dulu kan KPK ada tiga aspek yang paling penting ya, istilahnya itu bagunannya KPK. Pertama wujud KPK-nya di dalam Undang-Undang kan sudah direvisi, (kedua) kemudian pemimpin sebagai teladan tapi sekarang keteladannya berkurang, yang ketiga pegawainya (tapi) sekarang kita lihat misalnya si Robin penyidik KPK yang terlibat kasus korupsi, sekarang yang terakhir dugaan keterlibatan pungli pegawai KPK yang bertugas di rutan,” bebernya.
“Jadi ya apalagi sekarang pimpinan diperpanjang, saya nggak kebayang ke depan,” katanya lagi.
Yudi tak memungkiri sebelum Firli cs menjabat sebagai pemimpin KPK, memang ada kasus pungli di rutan. Namun jumlahnya tak sebesar Rp 4 miliar, dan pelakunya langsung dipecat.
“Kalau yang sampai 4 miliar ya baru kali ini sampai dahsyat Rp4 miliar, dulu kan pernah ada tapi kan ya nggak banyak Rp300 ribu dan langsung dipecat,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada Juni 2019, terjadi aksi suap yang dilakukan terdakwa Idrus Marham kepada pengawal tahanan (waltah) KPK berinisial M.
Petugas berinisial M itu tertangkap kamera saat menerima suap dari kerabat Idrus Marham. Saat itu M mengawasi terdakwa Idrus ketika menjalani pengobatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan, pada Jumat, 21/6/2019.
Firli sendiri diketahui dilantik sebagai pimpinan KPK bersama Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Luthfi Jayadi Kurniawan pada 13 September 2019. Sebelumnya, Firli sempat menjabat Deputi Penindakan KPK.