Pungli KPK Diduga Terkait Penanganan Perkara

Gedung KPK
Gedung KPK | As'ad Syamsul Abidin

FORUM KEADILAN – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pungli mencapai Rp4 miliar di Rutan KPK. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo pun mempertanyakan tujuan atau motivasi pungli tersebut

Menurut Yudi, fasilitas di rutan KPK sudah sesuai dengan standar, dan hak para tahanan pun sesuai dengan KUHP.

Bacaan Lainnya

“Menurut saya ini ngapain tahanan KPK itu membayar, pungli, karena kan tempat tidur juga layak, kemudian makanan juga layak,” kata Yudi kepada Forum Keadilan, Selasa, 20/6/2023.

Selain itu, menurut Yudi, tidak mungkin juga pungli Rp4 miliar tersebut untuk mendapat makanan yang lebih dari tahanan lain. Pasalnya, para tahanan diizinkan menerima makanan dari luar, misalnya dari keluarganya.

“Yang harus ditelusuri itu terkait untuk apa, karena jumlahnya besar. Apakah itu hanya untuk mendapat makanan yang lebih dari tahanan lain gitu kan, tapi kan nggak. Di KPK sendiri pengalaman saya bisa kok memasukkan makanan sesuai dengan standar dari luar kepada tahanan, dari keluarganya juga kan biasanya bawa makanan,” bebernya.

Yudi tak memungkiri kemungkinan pungli Rp4 miliar itu berkaitan dengan upaya merintangi penyidikan.

“Apakah untuk fasilitas yang lebih dari standarnya rutan atau bisa jadi ada hal-hal lain yang terkait dengan upaya untuk merintangi penyidikan, atau untuk berkomunikasi kepada pihak di luar Rutan KPK,” kata dia.

Pertanyaan-pertanyaan itu lah, kata Yudi, yang harus segera ditelusuri.

“Jadi ini harus ditelusuri untuk apa uang Rp4 miliar tersebut, apakah hanya untuk fasilitas yang lebih atau ada unsur lain terkait dengan perkara yang ditangani,” katanya lagi.

Meski begitu, Yudi mengaku tak heran jika jumlah pungli di KPK itu mencapai Rp4 Miliar, karena berasal dari tersangka korupsi.

“Mengapa jumlahnya besar? Karena tersangka koruptor duitnya ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Dewas KPK membongkar pungli mencapai Rp4 miliar yang terjadi di Rutan KPK.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyampaikan, pengungkapan kasus ini bukan berasal dari pelaporan pihak lain. Terbongkarnya fakta mengejutkan itu disebutnya murni berasal dari penelusuran dilakukan Dewas.

Albertina menyebut, nilai Rp4 miliar merupakan akumulasi temuan Dewas dari akhir 2021 hingga Maret 2022. Jumlah itu disebutnya berpotensi bertambah.

“Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar,” kata Albertina Ho dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 19/6.*