FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi dan lagi menyita aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang diduga bersumber dari gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyamaran Andhi Pramono yang selama ini bertopeng kesederhanaan, tak mampu mengecoh penyidik KPK dalam mengungkap sosok asli pria kelahiran Salatiga, Jawa Tengah, tersebut.
Sepelintas Andhi Pramono memang kerap terlihat sederhana di hadapan publik. Tak banyak perhiasaan menonjol yang dipertontonkan Andhi Pramono dalam kesehariannya.
Akan tetapi, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK membuka sosok asli Andhi Pramono yang tampaknya begitu rakus mengumpulkan harta secara ilegal, setidaknya itu lah yang sedang ditelisik KPK.
Setelah serangkaian penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset, baik rumah maupun kendaraan, KPK kembali menyita barang-barang mewah Andhi Pramono.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menyita tas mewah milik lulusan angkatan kesepuluh STAN tersebut.
“Kemarin (19/6) sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, pemeriksaannya terkait dengan pengetahuannya mengenai aset yang diduga hasil korupsi. Yang kemudian kami melakukan penyitaan dari yang bersangkutan,” katanya, Selasa, 20/6/2023.
Ali menjelaskan, KPK menyita satu unit mobil mewah merk LC dan tujuh tas mewah berbagai meri diantaranya LV, Bvlgari, dan lainnya.
“Sebagian dari asset recovery tentunya pada proses penanganan perkara ini dan kami masih terus mengumpulkan alat bukti,” lanjutnya.
Sebelumnya, Andhi Pramono kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pantauan Forum Keadilan, Senin 19/6 Andhi Pramono tiba pada pukul 10.00 WIB di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan menggunakan jaket hitam dan topi untuk menutupi wajahnya.
Ia enggan berkomentar banyak dan langsung bergegas memasuki gedung lalu mengisi buku tamu di resepsionis.
Pada pukul 10.08 WIB Andhi Pramono menaiki lantai dua gedung menuju ruang pemeriksaan.* (TIM FORUM KEADILAN)