FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset properti milik mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, aset tersebut berada di Jawa Tengah (Jateng).
“Ini update ya itu di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti,” katanya, Selasa, 6/6/2023.
Asep belum membeberkan secara rinci di mana lokasi dan berapa nilai aset yang baru saja disita oleh KPK tersebut. Diperkirakan nilai aset tersebut mencapai miliaran rupiah.
Tak hanya itu, KPK juga tengah melakukan pencarian terhadap aset milik Rafael Alun dalam bentuk mata uang digital (crypto).
“Nah itu juga yang kita sedang cari (bitcoin), sampai saat ini kan belum menemukan itu kita,” sambungnya.
Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah aset milik tersangka Rafael Alun Trisambodo terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
“Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan 2 mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo Jawa Tengah,” kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu, 31/5.
Selain itu, KPK juga menyita satu unit motor gede merek Triumph berkapasitas mesin 1200cc di Yogyakarta.
Sementara di Jakarta, Ali menyebut, KPK melakukan penyitaan rumah milik Rafael di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M, Jakarta Selatan, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.
“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” jelas Ali.*
Laporan Merinda Faradianti