8 Fraksi DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Partai Buruh: Demokrasi Barbar

Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. | Ist

FORUM KEADILANPartai Buruh ikut angkat suara terkait isu dugaan keputusan pemilu 2024 bakal digelar dengan sistem proposional tertutup.

Sebelumnya sebanyak delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menyatakan menolak sistem proporsional tertutup atau men-coblos gambar partai saja tersebut.

Bacaan Lainnya

Menanggapi isu yang sedang banyak diperbincangkan tersebut, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan jika  ancaman dari beberapa anggota DPR itu adalah tindakan yang memalukan.

“Kalau benar mereka menyatakan mewakili fraksi dan mewakili partai politik, maka fraksi dan parpol itu layak dipertanyakan apakah boleh tetap di DPR. Karena mereka tidak mengerti sistem konstitusi negara kesatuan Republik Indonesia,” katanya, dalam konferensi pers, Sabtu, 3/6/23.

Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia menganut sistem trias politika yang mana berarti, jika legislatif dalam hal ini adalah DPR dan DPRD, termasuk MPR.

Sedangkan, yudikatif sendiri mencakup Mahkamah Agung dan Mahkamah Konsitusi.

“Di dalam trias politica, kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah setara dan tidak bisa saling meniadakan. Apalagi mengancam dari sisi anggaran,” tegasnya.

“Ya semua digodognya (diproses) juga oleh pemerintah dan DPR melalui UU MA, Undang-Undang MK,” jelasnya.

Kemudian, ia mengingatkan jika Trias Politika itu tidak bisa dibubarkan, dikurangi kewenangannya, ataupun mendapatkan ancaman pengurangan kewenangan sesuai kehendak DPR.

Setiap pihak termasuk DPR RI, lanjutnya, tidak boleh mengintervensi apalagi mengancam keputusan MK.

“Partai Buruh mengambil sikap untuk tidak dalam sistem terbuka atau tertutup, dan menyerahkan sepenuhnya pada keputusan MK,” ucapnya.

Secara tegas, partai buruh mengaku tidak setuju dengan sikap 8 Fraksi di DPR tersebut.

“Demokrasi barbar keblinger, ga ngerti Trias politika. Malu,” tandasnya.*