Langkah Kementerian PUPR Cegah Korupsi di Lingkungannya

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com

FORUM KEADILAN – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki langkah untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi di lingkungannya.

Hal tersebut disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam agenda pembekalan antikorupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 25/5/2023.

Bacaan Lainnya

Basuki menyebut, pihaknya melakukan perubahan struktural dengan memisahkan pengadaan barang dan jasa yang tadinya dipegang oleh satu direktorat jenderal (ditjen) saja.

“Sekarang itu yang mengadakan barang dan jasa terpisah. Nah ini salah satu cara memisah power untuk pengadaan barang dan jasa tidak di dalam satu direktorat jenderal,” jelas Basuki, Kamis, 25/5.

Teknisnya, kata Basuki, Ditjen Jenderal Bina Marga melakukan perencanaan yang kemudian dilanjutkan ke Ditjen Bina Konstruksi untuk dilelangkan agar mendapat penyedia jasa.

“Kalau sudah ada pemenangnya diserahkan ke Bina Marga lagi untuk dikerjakan dan diawasi,” terang Basuki.

Adapun langkah strategis lainnya yang diterapkan Kementerian PUPR dalam mencegah praktik korupsi dalam jajarannya ialah dengan membentuk Direktorat Kepatuhan Internal untuk mengawasi host line of defence.

“Itu host line of deference-nya ada di balai kalo itu bisa tembus baru ke direktorat jenderal kalo direktorat jenderal sudah ditangani baru ke inspektorat jenderal,” jelasnya.*

Laporan Merinda Faradianti