Duh! Mobil Dinas Gubernur dan Wagub Lampung Nunggak Pajak

FORUM KEADILAN – Mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ternyata menunggak pembayaran pajak. Hal ini lantas menjadi sorotan di media sosial twitter.
Akun Twitter @partaisocmed menyoroti kendaraan dinas (randis) para pejabat publik di Bumi Ruwa Jurai yang menunggak pajak, di antaranya milik Gubernur Lampung, Wagub Lampung, Ketua DPRD Lampung dan Walikota Bandar Lampung.
Kendaraan dinas Gubernur Lampung dengan merk Mercedes Benz tahun 2017 terlambat membayar pajak selama 1 bulan 1 hari, sedangkan kendaraan dinas milik Wakil Gubernur Lampung dengan merk Mercedes Benz tahun 2017 terlambat membayar pajak selama 1 bulan 4 hari.
Mulanya, akun @PartaiSocmed menunjukkan poster program diskon pajak kendaraan bermotor yang sedang digulirkan Pemprov Lampung.
Foto itu disandingkan dengan informasi pajak kendaraan bermotor Lampung untuk mobil Mercedes Benz tahun 2017 warna hitam dengan pelat merah bernomor BE 1. Kendaraan itu diketahui menunggak pajak selama satu bulan satu hari.
Tanggal jatuh tempo membayar pajak mobil dinas itu pada 7 April 2023. Nilai pokok pajak dan denda yang harus dibayar Rp 8.526.340.
”Selamat malam Pak Arinal Djunaidi, ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung,” cuit akun itu.
Kemudian, dalam unggahan lain, akun @PartaiSocmed juga menunjukkan foto kendaraan Mercedes Benz tahun 2017 dengan pelat merah bernomor BE 1 dan kendaraan Mercedes Benz tahun 2017 dengan pelat merah bernomor BE 2 yang sedang terparkir.
Foto itu disandingkan dengan informasi pajak kendaraan bermotor Lampung untuk mobil Mercedes Benz tahun 2017 dengan pelat merah bernomor BE 2 milik Wakil Gubernur Lampung.
”Mbak Nunik yang cantik juga ya,” lanjut akun tersebut.
Mobil dinas milik Wakil Gubernur Lampung diketahui menunggak pajak selama satu bulan empat hari. Mobil dinas itu seharusnya membayar pajak sebelum 4 April 2023. Nilai pajak dan denda yang harusnya dibayarkan Rp 5.523.340.
Kemudian, kendaraan dinas Ketua Dprd Lampung dengan merk Mitsubishi tahun 2025 terlambat membayar pajak 4 tahun 5 bulan 18 hari, dan kendaraan dinas milik Wali Kota Bandar Lampung merk jeep terlambat membayar pajak 1 tahun 8 bulan 9 hari.
Saat dikonfirmasi, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengaku tidak mengetahui ihwal kendaraan dinasnya menunggak pembayaran pajak. Menurutnya, pajak kendaraan dinas sudah dianggarkan.
Setelah menjadi sorotan di media sosial, pajak kendaraan dinas milik Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung langsung dibayarkan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi Informasi Dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menjelaskan, keterlambatan pembayaran pajak tersebut merupakan sebuah kelalaian.
Achmad bilang, pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan biro umum, yang menyadari melakukan keterlambatan pembayaran dan meminta maaf atas kelalaian tersebut.
“Kritikan yang disampaikan kepada Pemprov Lampung kali ini diharapkan dapat dijadikan sebagai langkah untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih tertib dan teliti dalam melakukan pembayaran pajak,” ujar Achmad. *