Taufik Basari Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Tak Tutup Pintu untuk Pendatang
FORUM KEADILAN – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Taufik Basari mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak boleh menutup pintu untuk para pendatang baru.
Hal ini berkaitan dengan pernyataan dari anggota DPRD DKI Jakarta Iman Satria, yang mengusulkan untuk membolongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membawa para pendatang baru ke panti rehabilitasi jika datang ke Jakarta.
Terkait hal itu, Taufik menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menjalankan kebijakan menutup pintu bagi pendatang Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar provinsi dengan memberikan perlakuan buruk, tidak adil ataupun diskriminatif.
“Setiap Warga Negara Indonesia berhak atas kebebasan berpindah dan memilih tempat tinggalnya dalam lingkup wilayah di Indonesia. Hak untuk berpindah ini merupakan hak asasi manusia yang telah dirumuskan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM),” kata Taufik, Jumat, 28/4/2023.
Ketua Fraksi NasDem MPR RI ini menjelaskan, dalam Pasal 13 ayat (1) DUHAM disebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan bergerak dan berdiam di dalam batas-batas setiap negara.
Hak ini dijelaskan kembali dalam Pasal 12 ayat (1) Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 12 Tahun 2005 yang menyatakan, setiap orang yang secara sah berada di dalam wilayah suatu negara berhak atas kebebasan untuk memilih tempat tinggalnya dalam wilayah tersebut.
“Konstitusi kita juga menjamin hak setiap orang untuk mengembangkan diri melalui kebutuhan dasarnya, berhak untuk bekerja dan memperoleh imbalan atas pekerjaannya, serta berhak untuk hidup sejahtera lahir batin, dan hal tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah,” ujar pria yang akrab disapa Tobas itu.
Oleh karena itu, lanjutnya, setiap kebijakan harus berpedoman pada tugas konstitusional tersebut, bukan malah mengesampingkan atau bahkan tidak sejalan dengan konstitusi.
“Saya berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menyikapi potensi kedatangan para pendatang baru dengan kebijakan yang humanis dan sesuai dengan konstitusi,” tandasnya. *
Laporan Novia Suhari
