Sabtu, 02 Agustus 2025
Menu

Libur Lebaran Selesai, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Hari Ini

Redaksi
Jalur arah puncak bogor
Kemacetan di jalur Puncak, Bogor. | ist
Bagikan:

FORUM KEADILANGanjil genap di Jakarta kembali diterapkan mulai hari ini, Rabu, 26/4/2023. Hal tersebut menyusul cuti bersama libur Hari Raya Idulfitri yang sudah selesai.

Diketahui sebelumnya, ganjil genap selama libur cuti bersama Lebaran mulai 19 April hingga 25 April ditiadakan untuk memudahkan mobilitas masyarakat selama libur Hari Raya Idulfitri.

Kebijakan meniadakan ganjil genap selama libur nasional dan pada hari Sabtu-Minggu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3).

Maka, dengan berakhirnya libur cuti bersama Lebaran, maka penerapan ganjil genap Jakarta mulai berlaku lagi per hari ini, Rabu, 26/4.

Ganjil genap Jakarta berlaku Senin-Jumat pada pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan malam hari pukul 16.00-21.00 WIB. Sementara setiap Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional ditiadakan.

Jenis Kendaraan yang Dikecualikan dalam Kebijakan Ganjil Genap

Terdapat beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dalam kebijakan ganjil genap, yaitu:

  • Kendaraan berstiker disabilitas;
  • Ambulans;
  • Pemadam Kebakaran;
  • Angkutan umum berplat kuning;
  • Sepeda motor;
  • Kendaraan berbahan bakar listrik;
  • Truk tangki bahan bakar;
  • Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara;
  • Kendaraan operasional dengan TNKB berwarna dasar merah, TNI dan Polri;
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional;
  • Kendaraan evakuasi kecelakaan lalu lintas;
  • Kendaraan pengangkut uang Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas
  • Polri;
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri.

Lokasi Ganjil Genap

Terdapat 26 ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan ganjil genap, yakni:

Jakarta Pusat

  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat
  • Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Jakarta Selatan

  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan HR Rasuna Said

Jakarta Timur

  • Jalan MT Haryono
  • Jalan D.I Pandjaitan
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani
  • Jalan Pramuka

Jakarta Barat

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman.*