Laporkan Wamenkumham, Deolipa Yumara Minta LPSK Lindungi Ketua IPW

FORUM KEADILAN – Kuasa hukum Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi Deolipa Yumara menyebut pihaknya meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan perlindungan pada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
“Kita mengajukan permohonan untuk perlindungan terhadap seseorang yang bernama Sugeng Teguh Santoso. Kita memohonkan perlindungan hukum dan permohonan supaya beliau dijaga oleh LPSK,” katanya saat ditemui di LPSK, Senin, 10/4/2023.
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu Sugeng melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Wamenkumham ke KPK.
Namun, pada saat melaporkan tindak pidana korupsi tersebut ternyata dia dilaporkan balik oleh Asisten Pribadi Wamenkumham tersebut.
“Kami menduga adanya kriminalisasi terhadap Pak Sugeng. Makanya kami meminta bantuan perlindungan hukum pada LPSK atas laporan yang ia buat di KPK dan laporan YAR (Yogi Arie Rukmana) di Bareskrim,” lanjutnya.
Ia berharap LPSK menganalisis laporan tersebut dan dapat memberikan perlindungan terhadap Sugeng Teguh Santoso.
Ketua IPW laporkan Wamenkumham
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri (Wamen) berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sangat penting untuk memasukan laporan ini ke KPK dulu, ini terkait ada aliran dana sebesar Rp7 miliar yang diterima oleh dua orang yang diakui oleh EOSH adalah asisten pribadinya,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14/3/2023.
Menurut Sugeng, Wamen EOSH terlibat dalam dua kasus, di antaranya permintaan konsultasi hukum dan dugaan permintaan status badan hukum.
Sebagai barang bukti, Sugeng mengatakan telah membawa beberapa berkas, seperti bukti pengiriman dana atau transfer, bukti percakapan dengan asisten pribadinya yang menerima aliran dana tersebut.
“Ada empat bukti kiriman dana, yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” ujarnya.
Sugeng menambahkan, jika kasus tersebut terjadi pada April hingga Oktober 2022.
Wamen EOSH itu disebut-sebut adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. *
Laporan Merinda Faradianti