Pencopotan Brigjen Endar Priantoro, Pengamat Sebut Bisa Lemahkan KPK

FORUM KEADILAN – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) sekaligus pengamat Edi Hasibuan mengatakan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melemahkan posisi KPK.
“Pemberhentian itu bisa menimbulkan kecurigaan serta persepsi liar di masyarakat,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu, 8/4/2023.
Menurut dia, laporan yang dimasukan Endar ke Dewan Pengawas KPK merupakan upayanya untuk mendapatkan kebenaran. Menurut dia, saat Endar masuk ke KPK telah melewati rangkaian tes yang ketat dan transparan.
Ia menilai dengan adanya laporan tersebut dewas KPK dapat menilai apakah pencopotan tersebut sudah sesuai dengan aturan atau terdapat unsur lainnya. Edy Hasibuan berharap pimpinan KPK perlu menunjukkan saling menghargai dan tidak asal memberhentikan pejabat Polri yang ditugaskan di KPK.
“Apalagi selama ini kami melihat kinerja dan dukungan personel Polri di KPK cukup baik,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mencopot Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyidik KPK. Tak terima, ia melaporkan pimpinan KPK Firli Bahuri kepada dewan pengawas KPK.
Menurut Brigjen Endar, pencopotan secara hormat dirinya dari direktur penyidik KPK tidak lagi soal nama pribadi tapi sudah membawa institusi Polri.*
Laporan Merinda Faradianti