KPK Sebut Bupati Meranti Gunakan Dana Korupsi untuk Safari Politik Pilgub Riau

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta mengatakan Bupati Meranti, MA (Muhammad Adil) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus OTT korupsi pemotongan anggaran di Kabupaten Meranti menggunakan dana korupsi untuk safari politik dirinya maju menjadi Gubernur Riau 2024.
“MA yang terpilih menjabat Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai dengan sekarang, dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA,” kata Alex, Sabtu, 8/4/2023.
Ia menjelaskan, besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 sampai dengan 10 persen untuk setiap SKDP.
Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai dan di setorkan pada FN yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA.
Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024.
“Sekitar bulan Desember 2022, MA menerima uang sejumlah Rp1,4 miliar dari PT TM (Tanur Muthmainnah) melalui FN yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umroh bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti ditahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP, MA bersama-sama FN memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,” jelas Alex.
Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.*
Laporan Merinda Faradianti