KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Meranti

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Meranti, Riau.
Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta mengatakan KPK menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi pemotongan anggaran tersebut.
“Kronologis OTT-nya sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara pada Kamis 6/4 dan tim KPK langsung bergerak ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau,” katanya, Sabtu, 8/4/2023.
Ia melanjutkan, tim KPK yang mendapatkan informasi adanya perintah MA untuk mengambil uang setoran dari Kepala SKPD melalui RP selaku ajudan bupati.
Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, KPK kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu FN dan TM ke Polres Meranti.
Dari hasil keterangan FN dan TM, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan MA yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar.
Tim yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung melakukan pengamanan di rumah dinas bupati dan MA saat itu ada di dalam rumah dinas.
Selain itu turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala
SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada MA melalui FN.
“Lalu, di wilayah Pekanbaru KPK mengamankan MFA dan ditemukan uang tunai Rp1 Miliar yang adalah total uang yang diberikan MA untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkad Kepulauan Meranti,” jelasnya.
Alex menerangkan, uang yang ditemukan dan diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp1,7 miliar.*
Laporan Merinda Faradianti