Kamis, 18 September 2025
Menu

Wakil Ketua KPK Sebut Bupati Meranti Ditangkap karena Suap Pengadaan Jasa Umrah

Redaksi
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil . | Ist
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil . | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut Bupati Kepulauan Meranti, Riau, M. Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

Diketahui, Adik terjaring OTT KPK pada Kamis, 6/4/2023.

Adil diamankan bersama dengan puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti.

Selain itu, KPK juga menduga sang bupati melakukan korupsi pemotongan uang pengganti dan ganti uang persediaan (UP dan GUP).

UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu.

Dana tersebut dikucurkan melalui Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.

Sementara, GUP dilakukan untuk mengisi kembali uang persediaan di Bendahara Pengeluaran.

“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.

Menurutnya, sejauh ini dua dugaan tindak pidana korupsi itulah yang ditemukan KPK. Lembaga antirasuah akan mengembangkan perkara ini lebih lanjut.

Bupati Meranti terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis, 6/4/2023 malam.

“Benar, tadi malam 6/4 tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa  pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat, 7/4/2023.

KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan sejumlah pihak lainnya. Muhammad Adil akan dilakukan pemeriksaan intensif oleh KPK.

“Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya bupati,” lanjutnya.

Menurut Ali, hingga kini KPK masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” ujarnya.

KPK, kata Ali, memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adil setelah operasi tangkap tangan.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan penangkapan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

“Iya benar,” kata Andi melalui sambungan telepon, Jumat, 7/4 dini hari.

Andi juga mengakui bahwa pihaknya turut melakukan pengamanan pada saat penangkapan Adil.

“Ya, kita pengamanan saja,” kata Andi.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengaku belum mengetahui pasti terkait penangkapan Bupati Kepulauan Meranti dan sejumlah pejabat lainnya.

“Saya belum tahu pasti. Informasi yang beredar begitu. Cuma kan iya atau tidaknya saya belum tahu,” kata Asmar sambungan telepon, Jumat dini hari.*