Selasa, 29 Juli 2025
Menu

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah di Kasus Bupati Meranti

Redaksi
Bupati Meranti Muhammad Adil saat tiba di gedung KPK. | ist
Bupati Meranti Muhammad Adil saat tiba di gedung KPK. | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai mencapai miliaran rupiah di kasus Bupati Meranti, Muhammad Adil. Barang bukti itu didapat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Muhammad Adil, Kamis malam, 6/4/2023.

“Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya kepada awak media, Jumat, 7/4.

Firli bilang, dugaan korupsi yang dilakukan M Adil didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti.

Kendati Firli tak memberikan kepastian soal kabar dugaan penerimaan suap pengadaan jasa umrah, namun dia membenarkan bahwa Adil diduga menerima potongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) dari rentang waktu 2021-2023.

“Di samping itu Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar,” ungkapnya.

Firli menyebut saat ini KPK masih mendalami terkait perkara yang ada. Dia berjanji akan mengusut perkara tersebut secara transparan. Muhammad Adil dan satu orang pejabat Pemkab Meranti lainnya tengah menjalani pemeriksaan di KPK.

“Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis malam, 6/4.

“Benar, tadi malam 6/4 tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa  pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat, 7/4.

KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan sejumlah pihak lainnya. Muhammad Adil akan dilakukan pemeriksaan intensif oleh KPK.

KPK, kata Ali, memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adil setelah operasi tangkap tangan.*