Selasa, 22 Juli 2025
Menu

Impor KRL Bekas Ditolak, KCI Diminta Perbaiki Kereta yang Bakal Dipensiunkan

Redaksi
KRL
Kereta rel listrik (KRL). | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pemerintah Indonesia tidak merekomendasikan adanya impor KRL bekas dari Jepang, tetapi meminta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk dilakukannya perbaikannya terhadap kereta yang akan dipensiunkan.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto mengatakan bahwa perbaikan sarana tersebut diputuskan pada rapat koordinasi dengan eselon I di beberapa Kementerian.

“Kita sudah rapat eselon 1 kami meminta PT KCI kci review operasi mereka yang ada dan optimalkan sarana yang ada, kita juga minta untuk bisa dilakukan retrofit atas sarana yang saat ini ada dan atau pensiun,” ujarnya dalam konfrensi pers di Jakarta, Kamis, 6/4/2023.

“Teknologinya di-upgrade. Tapi mungkin dari segi equipment, sistem penggerak, segala macam bisa diupgrade teknologinya dengan menggunakan teknologi yang baru. Body, rangka, kalau masih bagus ya itu tetep digunakan. Kalau yang perlu diganti ya diganti,” tambahnya.

Sebelumnya, hasil audit impor kereta rel listrik (KRL) bekas Jepang oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah keluar.

Dari hasil review tersebut dinyatakan tidak direkomendasikan untuk dilakukan impor KRL bekas dari Jepang.

“Dari hasil review BPKP sudah cukup jelas dan kita mengacu kepada hasil review tersebut. Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor,” katanya di Jakarta, Kamis, 6/4.

Seto menjelaskan bahwa terdapat ada 4 hal yang menjadi kesimpulan dari hasil review yang dilakukan oleh BPKP.

Pertama yakni rencana impor KRL bekas dari Jepang tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No.175 tahun 2015 tentang standar spesifikasi teknis kereceta kecepatan normal dengan penggerak sendiri termasuk KRL harus spekiskasi teknis salah satunya adalah mengutamakan produk dalam negeri.*