Diskon Tarif Tol Jakarta-Cikampek Sebesar 20 Persen, Simak Caranya

Diskon tarif tol Jakarta-Cikampek, simak syaratnya
Diskon tarif tol Jakarta-Cikampek, simak syaratnya | Ist

FORUM KEADILAN – PT Jasa Marga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk tarif terjauh jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) di dua gerbang tol (GT).

Dua gerbong tol itu yakni GT Cikampek Utama Tol Japek yang menuju atau dari arah Trans Jawa dan GT Kalihurip Utama Tol Cipularang yang menuju atau dari arah Bandung.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menyebut pemberlakuan diskon 20 persen merupakan bentuk pelayanan dan apresiasi bagi pengguna jalan tol.

Diskon ini juga untuk menghindari penumpukan pada satu tanggal tertentu.

Terutama tanggal-tanggal yang telah diprediksi sebagai puncak arus mudik Lebaran 2023.

Sebelumnya, diperkirakan puncak arus mudik Lebaran di tol Jakarta-Cikampek khususnya di kilometer 66 akan jatuh pada H-3 lebaran, 19 April 2023 dengan 138 ribu kendaraan.

Angka ini disebut mengalami peningkatan hingga 154 persen dibandingkan dengan lalu lintas normal dan naik 2 persen dari puncak arus mudik Lebaran 2022.

Sementara itu, untuk puncak arus balik diprediksi terjadi pada H+2 (25/4/2023), yaitu sebesar 178.000 kendaraan yang peningkatannya mencapai 237 persen dibandingkan kondisi normal.

Angka ini naik 5 persen dari puncak arus balik Lebaran 2022.

“Berdasarkan inilah, diskon tidak diberikan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan balik agar lalu lintas dapat terdistribusi dengan baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2023).

Periode waktu diskon tarif tol 20 persen di jalan tol Jakarta-Cikampek ini mulai pada Minggu, 16/4/2023 pukul 06.00 WIB hingga Selasa, 18/4/2023 pukul 06.00 WIB.

Dan untuk arus balik, yaitu pada Kamis, 27/4/2023 pukul 06.00 WIB hingga Sabtu, 29/4/2023 pukul 06.00 WIB.

Besaran diskon tarif tol 20 persen untuk tarif terjauh Jalan Tol Japek, yaitu:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp 20.000 menjadi Rp 16.000, diskon sebesar Rp 4.000.
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 30.000 menjadi Rp 24.000, diskon sebesar Rp 6.000.
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 40.000 menjadi Rp 32.000, diskon sebesar Rp 8.000.

Diskon ini untuk pengguna jalan yang menggunakan uang elektronik.

“Kami imbau pengguna jalan dapat memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan, di antaranya dengan memastikan kecukupan saldo uang elektronik dan BBM, serta memastikan kondisi kendaraan maupun pengendaranya dalam kondisi yang optimal,” ujar Subakti.*