Kamis, 10 Juli 2025
Menu

KPK Dalami Artis Inisial R yang Terlibat TPPU Rafael Alun

Redaksi
Rafael Alun Trisambodo tiba di KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin, 3/4/2023. | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com
Rafael Alun Trisambodo tiba di KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin, 3/4/2023. | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menduga-duga siapa artis berinisial R yang terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

“Kita masih menduga-duga apakah inisial R tersebut merupakan huruf depan atau tengah bahkan atau di ujung nama,” kata Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu, Senin, 3/4/2023.

Disampaikan Asep, pihaknya masih terus melakukan pendalam mengenai keterlibatan artis R tersebut.

“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.

Sementara itu, Rafael tiba di KPK untuk memberikan keterangan sebagai tersangka, Senin, 3/4.

Pantauan Forum Keadilan, Rafael tiba pukul 10.00 WIB dengan mengenakan pakaian batik berwarna oranye dan jaket hitam.

Saat tiba di KPK, Rafael enggan berkomentar di depan awak media. Dia langsung masuk dan mengisi formulir di meja resepsionis.

Rafael Alun Ditetapkan Sebagai Tersangka

KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak selama 2022-2023.

Gratifikasi itu diduga diterima Rafael selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rafael sendiri sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya.

Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael.

PPATK menyebut, ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael.

Temuan ketidakwajaran harta Rafael buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret.

Gaya hidup glamour Mario menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael yang cukup signifikan.*

Laporan Merinda Faradianti