Selasa, 22 Juli 2025
Menu

KPK Bakal Dalami Kasus Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang

Redaksi
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri sebut KPK akan dalami kasus korupsi cukai rokok | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus korupsi cukai rokok di Bintan, Tanjung Pinang.

“Penggeledahan sudah kami lakukan dan pemeriksaan juga sedang dilakukan, prosesnya masih berjalan,” katanya saat melakukan konferensi pers di KPK, Senin, 3/4/2023.

Ia melanjutkan, sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh lembaga anti korupsi ini dalam proses penyidikan tersebut.

“Untuk siapa tersangkanya kita masih belum bisa menjelaskan nya lebih lanjut. Nanti update-nya akan kami beritakan,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjung Pinang.

Terkait bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen pengaturan fiktif kuota rokok yang diduga disusun oleh pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri, Kamis, 30/3.

Ia melanjutkan langsung dilakukan penyitaan atas penemuan dokumen fiktif tersebut.

Kemudian barang bukti ini yang akan dianalisis oleh tim penyidik KPK.

 

Laporan Merinda Faradianti