KPK Tanggapi Pernyataan Anggota DPR Melchias Mekeng ‘Makan Uang Haram Kecil-kecil Oke Lah’

FORUM KEADILAN – Video anggota DPR RI Melchias Marcus Mekeng yang menyebut ‘makan uang haram kecil-kecil oke lah’ viral di media sosial. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut menanggapi.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, KPK harus memberikan pemahaman bahwa korupsi tetap korupsi tanpa memandang besar-kecilnya.
“Itu lah kemudian KPK harus memberikan pemahaman kepada masyarakat apa itu korupsi apa itu bahaya korupsi melalui pendidikan anti korupsi,” katanya, Rabu, 29/3/2023.
Ali menyayangkan pernyataan yang dilontarkan anggota Komisi XI DPR RI itu. Menurutnya, pernyataan itu tidak mencerdaskan masyarakat.
“Karena tentu korupsi itu musuh bersama, baik penegak hukum KPK, kejaksaan dan kepolisian dan juga peran masyarakat juga,” jelasnya,
Ali menerangkan, korupsi tidak bisa dilihat dari besar atau kecil nominal yang diambil. Sebab, kata dia, dalam Undang-Undang tidak ada korupsi kecil ataupun besar.
“Kan korupsi yang perbuatan unsur Pasal 2, Pasal 3 menyalahgunakan kewenangan jabatannya, melawan hukum, memperkaya diri sendiri bahkan suap itu kan tidak harus memberikan sesuatu. Janji pun sudah termasuk suap dalam konteks suap, apalagi sebutannya kecil besar tadi,” jelasnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng melontarkan seloroh yang memaklumi pejabat yang memakan uang haram dalam jumlah kecil.
Pernyataan itu disampaikan Mekeng dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 27/3.
“Kebanyakan dia makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil nggak apa-apalah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah,” ujar Mekeng.
Mekeng menyampaikan pernyataan itu saat membahas dugaan kepemilikan harta kekayaan tidak wajar mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).*
Laporan Merinda Faradianti