Kapolres Kulon Progo Dicopot Buntut Patung Bunda Maria Ditutup Terpal

Ilustrasi Polri. | Ist
Ilustrasi Polri. | Ist

FORUM KEADILAN – Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatannya. Posisi Kapolres Kulon Progo tersebut ke depannya akan diisi oleh AKBP Nunuk Setiyowati.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/714/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya sempat heboh video penutupan patung Bunda Maria menggunakan kain terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan narasi akibat adanya desakan dari organisasi masyarakat (ormas). Peristiwa itu viral di media sosial.

Dalam narasi Polsek Lendah dinyatakan ada ormas yang merasa bahwa keberadaan patung dapat mengganggu kekhusyukan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan ini.

Penutupan patung setinggi 6 meter dengan menggunakan kain terpal berwarna biru oleh sejumlah orang itu dilakukan terhadap patung Bunda Maria yang terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, pada Rabu, 22/3/2023 siang lalu.

Usai viral, video penutupan patung Bunda Maria tersebut sudah tidak bisa diakses lagi. Terkait hal tersebut, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf.

“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” ucap Fajarini, Jumat, 24/3.*