Senin, 21 Juli 2025
Menu

Dalami Peran Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, KPK: Terindikasi Pencucian Uang

Redaksi
Gedung Kementerian ESDM. | esdm.go.id
Gedung Kementerian ESDM. | esdm.go.id
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengatakan, tim penyidik akan mencari tahu peran dari para tersangka kasus korupsi tukin (tunjangan kinerja) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Diketahui, tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut lebih dari satu orang.

“Ini yang terus kami dalami ya, peran dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pasti kemudian kami kembangkan lebih lanjut. Nanti setelah proses yang saat ini masih berjalan pengumpulan alat buktinya,” katanya, Rabu, 29/3/2023.

Asep menerangkan, tukin yang dikorupsi berasal dari anggaran tahun 2020-2022. Dia juga menjelaskan, tersangka mengubah uang tersebut menjadi aset, sehingga uang yang diambil berubah dan terindikasi tindak pidana pencucian uang.

“Ya kalau dari modusnya merubah aset salah satu indikasi tindak pidana pencucian uang. Dalam penanganan perkara ketika KPK menangani korupsi, penyuapan, gratifikasi ataupun yang masuk kategori 30 tipologi korupsi pasti KPK kejar,” jelas Asep.

Menurut Asep, sepanjang unsur-unsur tindak pidana pencucian uang terpenuhi, maka kasus korupsi tersebut akan dikembangkan ke arah sana.

“Kemudian, terkait tindak pidana pencucian uang. Sepanjang kemudian unsur-unsur terpenuhi, apa unsurnya disamarkan, disembunyikan, dibelanjakan itu pasti kemudian kami kembangkan ke sana, tapi kan ada prosesnya menuju ke sana,” jelas Asep lagi.

Lebih lanjut, Asep mengatakan, untuk jumlah tersangka, nama tersangka, konstruksi perkara dan pasal-pasalnya akan diumumkan setelah seluruh proses penyidikan cukup.

“Nanti akan diumumkan jumlah tersangkanya, nama tersangkanya, konstruksi perkara, dan pasal-pasalnya setelah seluruh proses penyidikan cukup,” terangnya.

Untuk pemanggilan saksi-saksi, kata Asep, akan dikonfirmasi lebih lanjut.*

Laporan Merinda Faradianti