Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

KPK Sebut Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Berkisar Miliaran Rupiah

Redaksi
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkisar miliaran rupiah.

Kata Ali, saat ini KPK masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.

“Saat ini KPK masih melakukan penyidikan di Kantor Ditjen Minerba (Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara) dan kantor ESDM,” katanya, Selasa, 28/3/2023.

Ali menuturkan, saat ini KPK memiliki dua alat bukti awal untuk melakukan penyidikan. Dia juga mengungkap, tersangka lebih dari satu orang.

“Ini terkait tadi pemotongan tukin (tunjangan kinerja) sejauh ini berkisar puluhan miliar. Uang itu diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi oknum seperti pembelian aset,” lanjutnya.

Uang tersebut juga diduga digunakan oknum untuk pembiayaan operasional serta pemenuhan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, hingga saat ini, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai temuan tersebut.

“Itu masih didalami informasi itu, fakta-fakta dan ke mana saja uangnya diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022,” tutupnya.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka.*

Laporan Merinda Faradianti